MEMUTUSKAN: PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBENTUKAN DANA CADANGAN UNTUK MEMBIAYAI PENYELENGGARAAN PEMILIHANKEPALADAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH TAHUN2024. Menetapkan GUBERNUR KALIMANTANSELATAN Dan DEWANPERWAKILANRAKYATDAERAH PROVINSIKALIMANTANSELATAN Oengan Persetujuan Bersama
8.Peraturan Menteti Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentangPembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteti Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
9.Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 902); Dipindai dengan CamScanner Pasal 2
(1)Maksud ditetapkannya Peraturan daerah ini adalah sebagai pedoman bagi pemerintah dalam pembentukan Dana Cadangan adalah untuk membiayai program dan kegiatan dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.
(2)Dana Cadangan dapat dipergunakan setelah tercapai jumlah besaran Dana Cadangan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah ini.
(3)Tujuan Peraturan Daerah iru adalah untuk menyediakan dana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.
7.Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Selatan T~un 2024 adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk memilih Gubemur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan secara langsung yang dilaksanakan pada Tahun 2024.
8.Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2024 yang selanjutnya disebut Dana Cadangan adalah dana yang disisihkan dari beberapa tahun anggaran untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024.
9.Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah selanjutnya disingkat APBDadalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dengan DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
10.Tabun anggaran berkenaan adalah tahun anggaran pada waktu diselenggarakannya Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yaitu Tahun Anggaran 2024.
11.Kas Umum Daerah adalah tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh Gubemur untuk menampung seluruh penerimaan Daerah dan digunakan untuk membayar seluruh pengeluaran Daerah.
12.Pendapatan Asli Daerah atau disingkat PAD adalah Penerimaan dari sumber- sumber di daIam wilayah suatu daerah tertentu, yang dipungut berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.
13.Bendahara Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BUD adalah PPKDyang bertindak dalam kapasitas sebagai Bendahara Umum Daerah yaitu pejabat yang diberi tugas untuk dan atas nama daerah menerima, menyimpan, dan membayaryrnenyerahkan uang atau surat berharga dan Zatau barang-barang daerah.
14.Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat PPKD adalah pejabat yang mempunyai tugas melaksanakan penatausahaan APBD dan bertindak sebagai Bendahara Umum Daerah. " Dipindai dengan CamScanner Pasa16
(1)Pengalokasian anggaran untuk pembentukan Dana Cadangan dalam Tahun Anggaran berkenaan sesuai dengan jumlah yang ditetapkan.
(2)Alokasi anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipindahbukukan dari Rekening Kas Umum Daerah ke rekening Dana Cadangan.
(3)Pernindahbukuan sebagaimana dirnaksud pada ayat (2) dilakukan dengan surat perintah Kuasa Bendahara Umum Daerah atas persetujuan Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah. BABIV BENTUKDANACADANGAN PasalS
(1)Dana Cadangan ditempatkan dalam rekening tersendiri dalam Rekening Kas Umum Daerah.
(2)Dalam hal Dana Cadangan belum digunakan sesuai peruntukannya, maka Dana Cadangan tersebut dapat ditempatkan dalam portofolio yang memberikan hasil tetap dengan resiko rendah.