DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara No. 7 Tahun 2016

Nomor
7
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
562

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dengan sistematika sebagai berikut. Bab 1: Ketentuan Umum. Bab 2: Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah. Bab 3: Azas Umum dan Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Bab 4: Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Bab 5: Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Bab 6: Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Bab 7: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Bab 8: Pengelolaan Kas. Bab 9: Penatausahaan Keuangan Daerah. Bab 12: Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Bab 13: Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah. Bab 14: Kerugian Negara. Bab 15: Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Bab 16: Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks562PDFHirarki

Memuat teks peraturan…