15.Cakupan Pembantu Puskesmas Puskesmas pembantu (pustu) merupakan suatu sarana yang melaksanakan upaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang mencakup bagian wilayah ke8a puskesmas disesuaikan dengan keadaan setempat dan merupakan bagian integral dan Puskesmas. Puskesmas pembantu berfungsi meluaskan jangkauan pelayanan puskesmas dan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat karena pustu menjangkau wilayah yang lebih keeil. Gambar 2.3.26 Grafik Cakupan Puskesmas di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2013 Sumber: Hasi/ Ana/isis 2014 ...... Nunukan _KAlTARA _Malinau _Tarakan ..... Bulungan ....... TanaTIdung 201220112010200920082007 ..."..",- ~ ..-- ,I 126 .-nzt - - - 200 180 160 140 ~ 120 ElOO III ~ 080 060 040 020 000 Indikator cakupan puskesmas digunakan untuk melihat jumlah puskesmas dibandingkan dengan jumlah kecamatan yang ada di daerah tersebut. Pada tahun 2012 cakupan puskesmas di Provinsl Kalimantan Utara telah mencapai lebih dari 100%. Cakupan sebesar 126,32% menunjukkan jumlah puskesmas lebih banyak dibandingkan dengan jumlah keeamatan yang ada, itu berarti di Provinsi Kalimantan Utara telah memillki sedikitnya 1 puskesmas setiap kecamatan. ,----------------------------------------------------, 11-111Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPjPDProvinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025 Berdasar1<andata yang ada jumlah sarana kesehatan per penduduk berada dalam jumlah yang cukup bila dibandingkan dengan Indonesia. Seperti yang lelah dipapar1<andi atas, bahwa rasio per penduduk yang cukup belum tentu ideal apabila tidak tersebar secara merata. Berikut inl merupakan peta persebaran sarana kesehatan yaitu rumah sakit, puskesmas dan pustu yang ada di seluruh kecamatan dl Provinsl Kalimantan Utara pada tahun 2012. Garnbar 2.3.27 Grafik Cakupan Puskesmas Pembantu di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2012 Sumber. Hasil Anaisis 2014 ICAlTARA 2009 2010 2011 2012 Nunubn ~ taoa Tilkln8 ICAlTt.1 200820072006 070~---------------------------------------- ooo+-------------------------------------~-- O~i=;:;~~;;~~~~~:;~~~ _o40 !.030 020 +---I'---_IIiP'_~9~~E::....--~~----=-- Jika dilihat trend cakupan pustu dari-tahun ke tahun maka dapat disimpulkan bahwa cakupan pustu dl Provinsi Kalimantan Utara terus mengalami kenaikan. Kenaikan cakupan pustu Inl menunjukkan adanya pertambahan jumlah pustu di Provinsl Kalimantan Utara dan tahun-ke tahun. 11-112Peraturan Daeroh Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 RPjPDProvinsi Kalimantan Utara2005 - 2025 Gambar 2.3.28 Peta Persebaran Sarana Kesehatan di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2012 Sumber: Hasil Ana/isis 2014 "'....11000' Sumber' Pels Pro,,,n.i Kllimanl.n nmur Kebu".leniKol. OllamAngkll3hun 2013 i I _- 10"", I ,.... ..... (~. J.\, ...... f ,-' -, .I,,- , ? ~. I ,"0\, - \ .1\2) .J PUJUNCAN G{ 11 . MALAYSIA ,,, TttfUWtt'N MtfUtOf Gnd""",WOS1 .... ,z"""~0!' N A SKALA 1:2,000,000 20 <4 PETA SARANA KESEHATAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA I'ENYUSVN!IN RENCANAPEMSf.NGUNANJANG~ ""NJANG DAEAAH PflOVlNSI KIILIMANTANUTARA TAHUN2005-2025 I I 11-113Peraturan Daerah Provlnsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun2016 RPjPD Provlnsi Kalimantan Utara 2005 - 2025
16.Persebaran Tenaga Kesehatan Persebaran tenaga kesehatan: dokter (non dokter gigi), bidan, dan tenaga kesehatan lainnya, belum tersebar secara merata di seluruh kecarnatan, berdasar1<andata Podes 2011. Ookter hanya terpusat di beberapa kecamatan saja yaitu di Kabupaten Malinau bagian utara, Kecamatan Tanjung Selor di Kabupaten Bulungan, dan Kecamatan Nunukan. 01 kecamatan lain rata-rata hanya ada 1-4 dokter. Bahkan ada kecamatan yang tidak ada dokter sarna sekall seperti kecamatan di Kabupaten Malinau bagian selatan dan Kecamatan Lumbis Ogong di Kabupaten Nunukan bagian utara di mana kecarnatan-kecamatan tersebut langsung berbatasan dengan Malaysia. Seharusnya daerah-darah di perbatasan inilah yang harus menjadl ujung tombak Kalimantan Utara bukan justru yang paling terbelakang. 8egitu juga dengan bidan dan tenaga kesehatan lainnya. Jumlah bidan paling banyak ada di Kabupaten Bulungan yaitu 119 bldan sedangkan dl kabupaten lain hanya sekltar 40an bldan. Sementara luas wllayah Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan lebjh besar dibandingkan dengan Kabupaten Bulungan begltu juga dengan kondlsl geografis yang lebih sulit daripada Kabupaten Bulungan. Jadl, tenaga kesehatan di Provinsi Kalimantan Utara masih terpusat dl daerah yang bergaris merah Oalan arten, jaJan kolektor dan jalan lainnya). Berdasar1<an peta jelas ter1ihat persebaran rumah sakit sangat tidak merata. Letak rurnah sakit hanya berada di bagian utara dan di sekitar jalan arten atau kolektor saja. Hal tersebut ter1ihat jelas di Kabupaten Malinau, rumah sakit ter1etak di Kecamatan Malinau Utara sehingga seluruh kecamatan di belahan selatan tidak tersentuh pelayanan rumah sakit karena rumah sakit di Kabupaten Bulungan juga ter1etak di Tanjung Selor yang berada di bagian paling timur yang tidak berbatasan dengan Kabupaten Malinau. Kekurangan tersebut telah terbantu dengan adanya puskesmas dan pustu di setiap kecamatan dan desa. Memang rasio puskesmas per penduduk telah jauh di atas rasio Indonesia karena memang jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Utara yang tidak ter1alu banyak, akan tetapi 1 puskesmas narus melayani 1 kecamatan dengan luas wilayah yang cukup besar juga tidak efektif. Sehingga meskipun rasio per jumlah penduduk dirasa mencukupi, dilihat dan persebaran di atas sangat belum ideal. Masih per1u pembangunan sarana kesehatan terutama rumah saklt dan puskesmas terpadu dl Kabupaten Malinau bagian selatan dan Kabupaten Nunukan bagian barat di mana kedua daerah tersebut adalah daerah perbatasan dengan Malaysia. Namun, adanya pembangunan harus melihat jumlah penduduk di sekitar, kualltas sumber daya manusia, dan kondisl geografis di wilayah tersebut. Jika itu tldak terpenuhi maka akan sullt juga juga membangun rumah sakit di tempat itu. Untuk itu peran pustu dan pusling yang harus dlkedepankan untuk menjangkau semua lapisan masyarakat di seluruh wilayah Provinsl Kalimantan Utara. Sehingga point penting yang ditangkap di sini adalah perbaikan akses ke sarana kesehatan yang ada serta optimalisasi transportasi yang dapat menjangkau daerah-daerah terpencll. 11-114Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun2016 RPJPDProvinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025 Gambar 2.3.29 Peta Persebaran Tenaga Kesehatan Oi Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2012 Sumber: HasffAnaIis/s 2014 SulTtler. Pets Provins' Kalimantan llmUr KabupaleniKata Oalam Ang!(a Iallon 2013 , + ++ ,. ., ,_ \ \ , "" .... + r- , - to"';. .: ~!/ J ,r' ., "1 PUJUNClAN '. Legenda -----Si;:,.IU~t'I _ _~, Kcama:an~ -'...., , r"_:""(" . ' c MALAYSIA N A SKALA1:2,000,000 " .. PETA TENAGA MEOfS PROVINSI KALIMANTANUTARA I I '3 ...... mT ------------- --_ .._---- 1I-115Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPjPD Provinsl Kalimantan Utara 2005 - 2025 C. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
1.Rasio Panjang Jaringan Jalan dalam Kondisi Baik Rasio panjang jaringan lalan dalam kondisi baik adalah perbandingan antara panjang jalan berkondisi balk dan panjang jalan seluruhnya, di Provinsi Kalimantan Utara. Rasio inl berfungsi untuk mengetahui tingkat pelayanan Persentase tersebut menunjukkan banyaknya desa yang mengakses sumber air minum/masak tertentu dibandingkan dengan jumlah seluruh desa yang ada. Sebanyak 65% desalkelurahan di Kota Tarakan menggunakan sumber air mlnum/masak berasal dar! PAM/PDAM, jumlah Inl mendomlnasl dlbandlngkan sumber air yang lain. Sedangkan dl Kabupaten Malinau, 43% desa dl sana menggunakan sungaildanau sebagal sumber air mlnum/masak, angka itu merupakan presentase paling besar dibandingkan sumber air lainnya di Kabupaten Malinau, begitu juga dengan Kabupaten Nunukan. Sedangkan Kabupaten tana Tidung dan Kabupaten Bulungan 72,73% dan 38,27% desa dl kabupaten tersebut menggunakan air hujan sebagal sumber air minum. Sumber Podss 2011 Sumber Air Untuk Minum/Masak Seba ian Besar Warga Kabupaten/Kota Air PAMlPDAM Pompa Sumur Mata Air SungaUDanau Air Hulan Lalnnya Kemasan LlstrikITangan (%) (%) (%) (%) (%) (%) (Ok) (%) Bulunaan n/a 12,35 nla nla 12,35 33,33 38,27 3,70 MaJlnau nfa 9,17 nla nJa 39,45 43,12 7,34 0,92 Nunukan nfa 2,92 nla 1,25 25,83 36,67 32.92 0,42 Tana Tidung nfa 4,55 nla 4,55 4,55 13,64 72,73 nfa Tarakan 5,00 65,00 nfa 15,00 5,00 0,00 10,00 n/a Provo Kalimantan Utara 0,21 869 n/a 148 2479 3496 2881 1,06 Berdasarkan data di atas, Kota Tarakan sudah berada di taraf yang baik yaitu 95% keluarga telah menggunakan sumber air mlnum terlindungl. Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Nunukan masih berada di angka yang rendah tidak sampal 50%. Data tersebut sangat mengkhawatirkan karena menunjukkan bahwa masih banyak sekali warga yang mengonsumsl air dar! sumber yang tidak terllndungi yang berarti besar kemungkinan ada cemaran mikrobiologi maupun cemaran kimiawi. Berdasarkan Podes 2011 (Tabel 2.3.1.B.29) diperoleh juga data desa yang memanfaatkan sumber air untuk minum dan masak sehari-hari. TabeI2.3.37 Sumber Air Untuk MinumlMasak Sebagian Besar Warga di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2011 Keterangan: 1" Air lsi Ulang: 2" Ledeng Meteran; 3= Pompa; 4= Sumur Terllndung~' 5 = Mala Air Terlindung;; 6 = Air Hujan; 7= Sumur Tak Terlindungi; 8 = Mata Air Tak TerDndungl; 9 " Air Sungai; 10 = Keluarga dengan Sumber Air Terlindungl Sumber. Profil Ke.seai71anKalimantan Timur 2012 Kabupaten/ Jumlah Keluarga % Kota Disurvai 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Bulungan nla nla nla nla nla nla nla nla n/a nla nla Malinau 7.168 0,35 37,96 nla nla 39,03 nla nla 12,12 6,17 7734 Nunukan 16.700 0,37 19 SO 1,84 102 029 52,34 4,19 18,51 nla 31,78 Tana Tidung 6.933 5,51 4,30 nla nla nla 56,25 6,99 nla 13,34 9,81 Tarakan 9.987 50,01 3O,SO 0,42 7,28 5,28 2,17 nla nla nla 95,52
17.Keluarga dengan Sumber Air Minum Terlindungi Keluarga dengan sumber air minum merupakan persentase keluarga yang memanfaatkan sumber air tertentu untuk konsumsi minum sehari-hari dibandingkan dengan jumlah seluruh keluarga yang disurvai. Sedlkit berbeda dengan kondisi di Pulau Jawa yang sudah memanfaatkan PAM atau sumur sendirl, di Pulau Kalimantan sumter air yang digunakan berasal dan banyak sumber baik yang terlindungi maupun tidak terlindungi. Tabel berikut menunjukkan gambaran di Provinsi Kalimantan Utara berdasarkan data yang dapat diperoleh. TabeI2.3.36 Persentase Keluarga Menurut Sumber Air Minum yang Oigunakan di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2012 I1·1l6Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPjPDProvinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025 Of beberapa daerah yaitu Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan, dan Kota Tarakan sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimum sedangkan di Kabupaten Malinau dan Tana Tldung masih diperlukan peningkatan untuk mencapai standar tersebut. Secara umum konclst jalan dl Provlnsl Kalimantan Utara menunJukkan kecenderungan peningkatan panjang jafan dalam kondisi baik. Hal Ini dlkarenakan pembangunan jalan raya terus dilakukan untuk mengakomodasl berbagai kebutuhan transportasi darat. Gambar 2.3.30 Grafik Proporsi Panjang Jalan dalam Kondisi Baik di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2012 Sumber: HasiJ AnaJisis 2014 2008 2009 2010 2011 2012 Tahun r-, I- II .JII" .,.. .- / / ---! ....... Kab. 8ulungan .... Kab. Malinau Kab. Nunukan ........ Kab. Tana Tidung -Kota Tarakan ProvoKalimantan Utara 120% 100% ...... 80% ~ ~ .I! 60% c ~ OJ 40%Q,. 20% 0% Rasio panjang jalan daJam kondisi baik di Provinsi Kalimantan Utara memiliki kecenderungan meningkat dalam kurun tahun 2008-2012 yaitu sebesar 48,49%; 48,16%; 54,76%; 54,28%; 56,42%. Mesklpun demlkian angka tersebut maslh belum memenuhl Standar Pelayanan Minimum sebesar 60% (Permen PU No. 14IPRTIM/2010). Peningkatan raslo panJang Jalan dalam kondlsl balk Inl menunjukkan bahwa transportasl darat semak!n dlbutuhkan oleh masyarakat dalam rangka pemenuhan berbagal kebutuhan. Sumbet. 1) Kabupaten Bulungan DBIam Angke 2009-2013 2) Kabupaten Ma6nau DaJam Angka 2009-2013 3) Kabupaten Nunukan DB/am Angka 2009-2013 4) Kabupaten Tana Tidung DB/am Angka 2009-2013 5) Kota Tarakan Delam Angka 2009-2013 6) Provinsi Kalimantan Timur DaJam Angka 2009-2013 Kabupaten/Kota Raslo Panjang Jarintlan Jalan dalam Kondisi Baik Per Tahun (%) 2008 2009 2010 2011 2012 Bulungan 53,76 54.14 67,80 67,67 72,81 Malinau 18,41 17,91 18,98 16,74 16,74 Nunukan 73,'51 70,31 71,27 72,17 72,13 TanaH:fung 18,47 18,47 14,66 58,52 58,52 Tarakan 96,00 80,00 81,00 80,93 82,00 Provo Kalimantan Utara 4849 48,16 54,76 5428 56,42 jalan di Provinsi Kalimantan Utara. Raslo panjang jaringan jaJan dalam kondlsi baik tahun 2008-2012 di Provlnsi Kalimantan Utara dapat dllihat pada tabel berikut. Tabel2.3.38 Rasio Panjang Jaringan Jalan dalam Kondisi Baik di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2012 11-117Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPjPDProvinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025 Berdasar1<anpedoman penentuan standar pelayanan minimal bidang penataan ruang, perumahan dan permukiman dan pekerjaan umum (Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 534/KPTSlMf2001), Standar Pelayanan Minimal panjang jalan dilalul roda 4 adalah 0,6 Km/1.000 penduduk, sehingga untuk indikator panjang jalan dilalui roda 4 di Provlnsl Kalimantan Utara maslh memenuhl standar pelayanan minimal. Gambar 2.3.31 Grafik Panjang Jalan DilaJui Roda 4 di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2012 SUmber: Hasil Analisis 2014 2008 2009 2010 2011 2012 r.hun __ Kab.8ulungan ..... Kab Mallnau ....... Kab.Nunuk3n --Kab. TOlnaTidung _Kota Tarilk3n I--- -- I---- / L / F- .r-'" /' ./ 20 18 16 14 12 :i 10 ~ 8 0:; 1 6 co g 4 .::!. ] 2 o ....... Prov. Kalimantan Utara Dalam kurun tahun 2008-2012 panjang jalan dilalui roda 4 di Provlnsi Kalimantan Utara cenderung mengalami peningkatan yaitu dar! 6,28 Km/1.000 penduduk pada tahun 2008 menjadi 6,76 Km/1.000 penduduk pada tahun 2012. Kabupaten/kota terpadat adalah Kota Tarakan dengan 1,07 Km/1.000 penduduk, sedangkan kabupaten/kota terlengang adalah Kabupaten Malinau dengan 16,55 Km/1.000 penduduk. Sama halnya dengan penJngkatan rasio jalan dengan kondlsl balk, penlngkatan Indlkator Ini juga mengindikasikan bahwa masyarakat semakin membutuhkan transportasi darat untuk mendukung berbagal kegiatan. Sumber: 1) Kabupaten BuJungan DaJamAngka 2009-2013 2) Kabupaten MaHnau Dafam Angka 2009-2013 3) Kabupaten Nunukan Da/am Angka 2009-2013 4) Kabupaten Tana TJdung Dalam Angka 2009-2013 5) Kola Tarakan DaJam Angka 2009-2013 6) Provinsi Kalimantan TImur Dalam Angka 2009-2013 Kabupaten/Kota Panjang Jalan Oilalui Rode 4 (kml1000 penduduk) 2008 2009 2010 2011 2012 Bulungan 9,64 9,70 9,93 9,70 10,04 Malinau 17,82 17,35 16,84 16,74 16,55 Nunukan 5,30 6,20 7,06 6,98 6,90 Tana Tidung 2,56 2,56 6,34 14,46 14,46 Tarakan 1,13 0,96 1,14 1,10 1,07 ProvoKalimantan Ulara 6,28 619 664 679 6,76 TabeI2.3.39 Panjang Jalan Dilalui Roda 4 di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2012
2.PanjangJalan Dilalui Roda 4 Panjang jalan dilalui roda 4 adalah indikator yang menunjukkan raslo panjang jalan yang dapat dilalui roda 4 yang disedlakan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah untuk melayani per 1.000 penduduk dengan rumus panjang jalan (Km) dibagi dengan jumlah penduduk dikali 1.000. Indlkator ini dapat menunjukkan tingkat pelayanan jalan per 1.000 penduduk. H-l1SPeraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPjPDProvinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025 Mengacu pada Standar Pelayanan Minimum rasio panjang jalan dalam kondisl baik sebesar 60%, maka kondisi panJangjalan kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara sudah menunjukkan kine~a cukup baik (68%) yaitu melampau 60% dan menunlukkan kecenderungan meningkat klnerjanya. Namun demikian kondisi di Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Bulungan belum menunjukkan kinerja yang balk. Gambar 2.3.32 Grafik Panjang Jalan Kabupaten dalam Kondisi Baik di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2012 Sumber: Hasil Ana/isis 2014 2008 2009 2010 2011 2012 Tahun _Provo Kalimantanutara ...... Kab. Tana Tidung _KOt;! Tarakan ~Kab. Bulungan ___ Kab. Malinau ....... xab, Nunukan Kabupaten Nunukan adalah kabupaten dengan tingkat pelayanan kondisi jalan kabupaten tertinggi di Provinsi Kalimantan Utara dengan 88,71% jalan kabupaten berkondisi baik dan sudah mencapai Standar Pelayanan Minimum (60%), sedangkan Kabupaten Tana Tldung merupakan kabupaten dengan panjang jalan kabupaten berkondisi baik terendah dan belum mencapai Standar Pelayanan Minimum (60%). Peningkatan indikator ini mengindikasikan bahwa masyarakat semakin membutuhkan transportasi darat untuk mendukung berbagal kegiatan. Sumber: 1) Kabupaten Bu/ungan DB/am Angks 2009-2013 2) Kabupaten Mafinau DB/am Angka Z009-2013 3) Kabupaten Nunukan Da/am Angka 200g..2013 4) Kabupaten Tana Tldung Da/am Angka 2009-2013 5) Kola Tarakan Da/am Angka 2009-2013 6) Provinsi Kalimantan Tlmur Ds/am Angka 2009-2013 Kabupate n/Kota Panjang Jalan Kabupaten dalam Kondisi Balk (%) 2008 2009 2010 2011 2012 Bulungan 37,65 39,65 57,14 55,41 55,92 Malinau 99,98 21,77 21,77 24,47 65,95 Nunukan 53,30 53,30 85,86 85,86 88,71 Tana Tklung 18,47 18,47 14,66 22,24 48,69 Tarakan 79,89 96,00 80,00 81,00 81,00 Provo Kalimantan Utara 57,86 45,84 51,89 53,80 68,05
3.Panjang Jalan Kabupatendalam Kondisi Baik Panjang jalan kabupaten dalam kondisi baik adalah indikator yang menunjukan tingkat layanan jalan kabupaten yang tersedla. Indlkator ini dlhitung dengan rumus panjang jalan kabupaten dalam kondisi baik dibagi dengan panjang seluruh jalan kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara. TabeI2.3.40 Panjang Jalan Kabupaten dalam Kondisi Baik di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2012 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun2016 RPjPD Provlnsl Kalimantan Utara 200S - 2025 11-119
5.RasiaRuangTerbukaHijau Per SatuanLuasWilayahBer·HPUHG8 Rasio ruang terbuka hijau per satuan luas wilayah ber-HPUHGB didapatkan darl perhitungan luas ruang terbuka hijau dibagi dengan luas wilayah ber-HPUHGB. Data mengenai rasio ruang terbuka hljau per satuan luas wilayah ber-HPUHGB in! bersumber dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dari masing-masing Berdasarkan data Kementerian Agama tahun 2010, rasio tempat Ibadah dl Indonesia adalah 1:812 penduduk, sehingga tempat Ibadah di Provlns! Kalimantan Utara leblh dari rata-rata nasional. Gambar 2.3.33 Grafik Rasio Tempat Ibadah Per Satuan Penduduk di Provinsi KaUmantan Utara Tahun 2008·2012 Sumber: Hasi! Analisis 2014 2008 2009 2010 2011 2012 Tahun o 1 .:.c '"." '""g 3 " ... o o O2 s c :::> 4 .-.-I(ab. Bulungan ___ Kab. Malinau Kab. Nunukan ........ xab. TanaT'ldung _Kota Tarakan _Provo Kalimantan Utara L .~. L ~ J ~~.:>it / ~ 5 Maslng-maslng wilayah kotalkabupaten menunjukkan kecenderungan rasio tempat Ibadah meningkat, sementara untuk tingkat provinsi menunjukkan rasio tempat Ibadah yang konstan sebesar 2 tempat ibadah per 1000 penduduk. Secara gratis perkembangan raslo tempat ibadah ditunjukkan pada gambar di bawah in!. Sumber: 1) Ksbupsten Bu/ungan Dalam Angka 2007-2012 2) Kabupaten Malinau DaJam Angka 2007-2012 3) Kabuperen Nunukan Dafam Angka 2007·2012 4) Kabupsten rana rldung Dafam Angka 2008-2012 5) Kda Tarakan Dalam Angka 2007·2012 Kabupaten/Kota Raslo Tempat Ibadah Per Satuan Penduduk (unit 11000 penduduk) 2008 2009 2010 2011 2012 Bulungan 2 2 2 2 4 Malinau 4 4 3 3 4 Nunukan 2 3 3 2 2 lana Tidung 2 2 2 3 3 Tarakan 1 1 1 1 1 ProvoKalimantan Utara 2 2 2 2 2
4.RasiaTempatIbadahPer SatuanPenduduk Rasio tempat ibadah per satuan penduduk menunjukan indikator ketersediaan tempat ibadah bagi penduduk di Provinsi Kalimantan Utara. Rasio tempat ibadah dihitung dari jumlah tempat ibadah dibagi dengan jumlah penduduk dikali 1.000, sehlgga dapat menjelaskan raslo ketersedlaan tempat Ibadah per 1.000 penduduk. Jumlah tempat ibadah yang dimaksud adalah jumlah total tempat ibadah yang tersedia, termasuk masjid, langgar, gereja, pura, dan vihara. Rasio tersebut dl masing-masing wllayah kabupatenlkota dapat dilihat pada tabel berikut. TabeI2.3.41 Rasio Tempat Ibadah Per 1000 Penduduk Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2012 11-120Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPJPDProvinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025 D. Perencanaan Pembangunan
1.Tersedianya Dokumen Perencanaan RPJPD yang Telah Ditetapkan dengan PERDA RPJPD merupakan dokumen pembangunan yang menggambarkan visl mlsl daerah dalam jangka panjang yaitu 20 tahun. Ketersediaan RPJPD merupakan pedoman bagi SKPD atau pemimpin daerah untuk membangun daerahnya sesuai dengan visl misi yang akan dicapai dalam 20 tahun mendatang. Hampir semua kabupaten/kota Catalan: Data Provinsi Kalfimantan Utara tidak dapaf dijumlahkan, karena data tkJak iengkap per kabupatanlkota Sumber: 1) LPPD Kabupaten Malinau Tahun 2011,2012 2) LPPD Kabupaten Bulungan Tahun 2008,2009,2010,2011,2012, dan 2013 3) LPPD Kabupalen Nunukan Tahun 2010 4) LPPD Kabupaten Tena Tidung Tahun 2012 5) LPPD Kota Tarakan Tahun 2009,2010, 2011, 2012, dan 2013 KabupateniKota Rasia Bangunan Ber-lMB Per Sawan Ban unan 2008 2009 2010 2011 2012 2013 Bulunoan n/a nla 0,01 0,01 0,01 0,01 Mafinau 0,03 0,06 n/a 0,09 0,13 n/a Nunukan n/a 0,10 0,05 nfa 0,03 nla Tana TidunQ n/a nla nla 0,00 0,00 nla Tarakan n/a 0,41 0,94 0,02 0,05 0,07 Provinsi Kalimantan Utara n/a n/a nla nfa nla n/a
6.Rasio Bangunan Bero 1MBPer Satuan Bangunan Formula yang digunakan untuk menghitung rasio bangunan ber-IMB per satuan bangunan adalah dengan membagi Jumlah bangunan ber-IMB dengan jumlah seluruh bangunan. Berlkut adalah data realisasi raslo bangunan ber-IMB per satuan bangunan di Provinsi Kalimantan Utara tahun 2008-2013 dirinci per kabupatenlkota. TabeI2.4.43 Rasio Bangunan Ber·IMB Per Satuan Bangunan di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008 0 2013 Sebagai catatan, rasio ruang terbuka hijau per satuan luas wilayah ber-HPUHGB yang tercantum dalam Lampiran 1 Permendagrl No. 54 Tahun 2010 adalah ruang terbuka hijau untuk kawasan perkotaan. Sementara sebagian besar luas wilayah Provinsi Kalimantan Utara masih berupa kawasan perdesaan. Sumber: 1) LPPD Kabupaten Mallnau Tahun 201" 2012 2) LPPD Kabupaten Bulungan Tahun 2008, 2009, 2010, 20", 2012, dan 2013 3) LPPD Kabupalen Nunukan Tahun 2010 4) LPPD Kabupaten Tana Tidung Tahun 2012 5) LPPD Kota Tarakan Tahun 2009,2010,2011,2012, dan 2013 CalBtan: Data Provinsi Kallimantan Utara tidak dapat dijumlahkan, karena data tidak lengkap per kabupatenlkota KabupateniKata Rasia Ruang Terbuka Hijau Per Sawan Luas Wilayah Ber-HPUHGB 2008 2009 2010 2011 2012 2013 Bulungan 0,02 nfa 0,01 0,22 0,22 0,22 Malinau n/a n/a nfa 0,96 0,96 nfa Nunukan nla nla 0,00 nla nla n/a TanaTiduna n/a n/a nla nla 0,25 nla Tarakan n/a 0,27 0,27 0,00 0,00 0,07 Provinsi Kalimantan Utara nla n/a nla nla nla nla kabupatenlkota di Provinsi Kalimantan Utara. Keterbatasan data untuk semua kabupaten dan kota menyebabkan perubahan rasio ruang terbuka hijau per satuan luas wilayah ber-HPLlHGB selama tahun 2008 hingga tahun 2013 di provinsi Ini tidak dapat diketahui. Berikut adalah data realisasi rasio ruang terbuka hijau per satuan luas wilayah ber HPUHGB Provinsi Kalimantan Utara tahun 2008-2013 dirinci per kabupaten/kota. TabeI2.3.42 Rasio Ruang Terbuka Hijau Per Satuan Luas Wilayah Ber-HPUHGB di Provinsi Kalimantan Ulara Tahun 2008 - 2013 I1-l2lPeraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPjPD Provinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025
3.Tersedlanya Dokumen Perencanaan:RKPDyang Telah Ditetapkan dengan PERKADA RKPD (Rencana Ke~a Pembangunan Daerah) merupakan dokumen pembangunan yang dibuat oleh pemerintah daerah tiap tahun untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah. RKPD akan menjadi dasar dalam penyusunan Renja SKPD dan RAPBD. Pembuatan RKPD harus berpedoman kepada RPJPD Sumber: 1) LPPD Kabupaten MaIJnau 2008-2013 2) LPPD Kabupaten Bu/ungan 2008-2013 3) LPPD Kabupaten Nunuk8/12008-2012 4) LPPD KaOOpaten Tana Ttdung 2010-2012 5) LPPD Kota Tarakan 2009-2013 Catatan: Provinsi Kalimantan UtaIB baru tetbentul!tahun 20 13 KabupatenlKota Ketersediaan Dokumen RPJMD 2008 2009 2D10 2011 2012 Bulungan Ada Ada Ada Ada Ada Malinau Ada Ada Ada Ada Ada Nunukan Ada Ada Ada Ada Ada Tana Tidung TidakAda TidakAda Ada Ada Ada Tarakan Ada Ada Ada Ada Ada Provo Kalimantan Utara - - - - -
2.Tersedianya Dokumen Perencanaan:RPJMDyang TetahDitetapkan dengan PERDAIPERKADA RPJMD merupakan dokumen pembangunan yang menjabarkan program-program selama 5 tahun dan berpedoman terhadap RPJPD. Ketersediaan RPJMD merupakan bentuk tangkah-Iangkah pernemtah daerah di tiap 5 tahun untuk mencapai visi mlsl kepala daerah. Sebagai catatan, Provinsi Kalimantan Utara merupakan daerah otonomi baru yang dlbentuk tahun 2012, hingga saat ini saat ini betum memiliki dokumen RPJMD karena belum memiliki kepala daerah terpilih. Pemerintahan daerah masih dijalankan oteh petaksana tugas (Pit). Sementara ltu hampir semua kabupatenlkota sudah memiliki dokumen RPJMD. Kabupaten Tana Tidung baru memiliki RPJMD di tahun 2011 karena di tahun 2008 baru mengalami pemekaran dari Kabupaten Bulungan. Tabet di bawah ini menunjukkan ketersedlaan dokumen RPJMD yang dirinci kabupatenlkota. Tabe12.3AS Ketersediaan Dokumen RPJMD di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2012 Sumber. 1) LPPD Kabupaten Malinau 2tJ08.2013 2) LPPD Kabupaten Bu/ungan 2008-2013 3) LPPD Kabupaten Nunukan 2008-2012 4) LPPD Kabupaten Tana Ttdung20fO-2012 5) LPPD Kola Tatakan 2(J09..2013 Catatan: ProvinsJ Kalimantan Utata batu t8lbentuk tahun 2013 Kabupaten/Kota Ketersediaan Dokumen RPJPD 2008 2009 2010 2011 2012 Bulungan Ada Ada Ada Ada Ada Malinau Ada Ada Ada Ada Ada Nunukan Ada Ada Ada Ada Ada Tana Tidung TidakAda TidakAda TidakAda Ada Ada Tarakan Ada Ada Ada Ada Ada Kalimantan Utara - - - - - Tabel2.3.44 Ketersediaan Dokumen RPJPD di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2012 sudan memiliki dokumen RPJPD, sedangkan untuk Provinsi Kalimantan Utara RPJPD sedang dalam proses penyusunan. Kabupaten Tana Tidung baru memiliki RPJPD di tahun 2011 karena di tahun 2008 baru mengalami pemekaran dan Kabupaten Butungan. Tabet di bawah ini menunjukkan ketersediaan dokumen RPJPD yang dirinci kabupatenlkota. 11-122Peraturan Daerah Provtnsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPJPD Provinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025 Tabel di alas memperlihatkan bahwa data tentang penjabaran program belum terlalu lengkap, Kabupaten Tana Tidung sebagai DOB belum mempunyai data tentang indikator ini. Kota Tarakan menunjukkan per1<embangan kine~a penjabaran program yang relatlf fluktuatif, di tahun 2009 persentasenya hanya 41,44% akan tetapi naik menjadi 100 % di tahun 2010 dan menurun kembali di tahun 2011 dan 2012. Sementara penjabaran program di Kabupaten Mallnau selama tahun 2011 dan 2012 mencapai 100%. Penurunan persentase dlalami oleh Kabupaten Bulungan, dl tahun 2010 mencapai di atas 100% akan tetapi selama tahun 2011-2013 menurun dl kisaran angka 69%. Hal ini harus menjadi perhatian agar RKPD dapat sejalan dengan tahapan RPJMD sehingga visi misi daerah dapat tercapai. Gambar di bawah ini menunjukkan persentase penjabaran program RPJMD ke dalam RKPD dirinei kabupatenlkota. $umber. 1) LPPD Kabupaien Ma/inau 2008-2013 2) LPPD Kabupalen 8ultJngan 2008-2013 3) LPPD Kabupaten Nunukan 2008-2012 4) LPPD Kabupaten Tana TIdung 201M012 5) LPPD Kola Tarakan 2()w'2013 Kabupaten/Kota Penjabaran Program RPJMD ke Dalam RKPD (% 2008 2009 2010 2011 2012 2013 Bulunqan 100,00 194,24 69,23 69,23 69,96 Malinau 0,00 0,00 100,00 100,00 Nunukan 86,00 Tana Tldung Tarakan 41,44 100 92,82 92,82 98,32
4.PenjabaranProgram RPJMOke OalamRKPO Kesinambungan dokumen pembangunan mutlak diperlukan agar terdapat proses pencapaian visi suatu daerah apablla dokumen pembangunan tidak saling selaras maka pencapaian visi suatu daerah akan sulit tercapai. RKPD merupakan penjabaran detail (dalam benluk program) visi dan misi yang akan dicapai oleh suatu daerah. Tabel di bawah ini menunjukkan persentase penjabaran program RPJMD kedalam RKPD dirinci kabupatenlkota. TabeJ2.3.47 Penjabaran Program RPJMD ke Dalam RKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2012 C8ta1an. ProvinSl Kalimantan utam bani l~uIc tahun 2012 Sumber. 1) LPPD Kabupaten Malinau 2O()8.2013 2) LPPD Kabupaten Bulungan 2008-2013 3) LPPD Kabupaten NunuI<an 2008-2012 4) LPPD Kabupaten Tana Tldung 201{}-2012 5) LPPD Kola Talakan 2009-2013 KabupatenlKota Ketersediaan Dokumen RKPD 2008 2009 2010 2011 2012 Bulungan Ada Ada Ada Ada Ada Malinau TldakAda Ada Ada Ada Ada Nunukan Ada Ada Ada Ada Ada TanaTidung TtdakAda TJdakAda Ada Ada Ada Tarakan Ada Ada Ada Ada Ada Provo Kalimantan Utara . - - - - TabeI2.3.46 KetersedJaan Dokumen RKPD di Provinsi Katimantan Utara Tahun 2008·2012 dan RPJMD agar program pembangunan ber1<esinambunganuntuk mencapai visi mlsi daerah. Hamplr semua kabupatenlkota sudah memiliki dokumen RKPD, sedangkan untuk Provinsi Kalimantan Utara RKPD sedang dalam proses pembuatan. Kabupaten Tana ndung baru memiliki RKPD di tahun 2011 karena di tahun 2008 baru mengalami pemekaran dari Kabupaten Bulungan. Tabel di bawah ini menunjukkan ketersediaan dokumen RKPD yang dirinci kabupatenlkota. 1J-123Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun2016 RPjPD Provinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025 Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau menjadi kabupaten dengan jumlah rumah tangga pengguna air bersih tertinggi, yaitu sebesar 700k dan 72,78% pada tahun 2012 dlbandlngkan dengan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tana Tidung dan Kota Tarakan. Sedangkan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tana tldung dan Kota Tarakan persentase rumah tangga pengguna air bersih masih di bawah 2oolo. Sum/Jer: 1) Kabupsten Bulungan Dalam Angka 2009-2013 2) Kabupaten Malnau Dalam Angka 2()(J9.2013 3) K8bup8ten Nunukan Delam Angka 2009-2013 4) Kabupaten Tana rldung Dalam Angka 2(J()9.2013 5) Kola Tarakan Dalam Angka 2(J()9.2013 6) PffJ'Jimi JWmantan 77mur Dalam Angka 2OfJ9.2013 KabupatanlKota Rumah Tan ~ga Pengguna air berslh (%) 2008 2009 2010 2011 2012 Bulungan 30,88 51.61 35,91 70,00 70,00 Maflnau 26,11 30,56 54,14 72,78 72,78 Nunukan 3,70 35,17 8,12 8,12 8,12 Tana TidullQ 18,45 18,45 19,14 13,11 13,11 Tarakan 54,18 21,34 26,62 25,42 16,09 Provo Kalimantan Utara 26,66 31,42 28,79 3789 3602 E. Peru mahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
1.Rumah Tangga Pengguna Air 8ersih Rumah tangga pengguna air bersih menunjukkan indlkator jumlah rumah tangga penguna air berslh di Provinsi Kalimantan Utara. Indikator ini dihitung dengan rumus jumlah rumah tangga pengguna air bersih dibandlngkan dengan jumlah seluruh rumah tangga di Provinsi Kalimantan Utara. Persentase rumah tangga pengguna air bersih dapat dilihat pada tabel berlkut. TabeI2.3.48 Rumah Tan9ga Pengguna Air Bersih di Provinsi Kalimantan UtaraTahun 2008·2012 Gambar 2.3.34 Grafik Persentase penjabaran Program RPJMD kedalam RKPD Tahun 2008·2012 Sumber :Has17Anafisis. 2014 Tahun 2008 2009 2010 2011 2012 2013 ....... TanaTidung Tarakan 2~ ~--------------------------- ~Bulungan -e-Malinau Nunukan 11-124Peraturan Daerah Provinst Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPjPD Provinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025 Pada tahun 2011 persentase rumah tangga pengguna listrik dibandingkan dengan jumlah seluruh rumah tangga dl Provinsi Kalimantan Utara berada pada angka 42,36% sedangkan pada tahun 2012 turun menJadi 35,88%. Kabupaten/kota dengan persentase rumah tangga pengguna listrik tertlnggi adalah Kota Tarakan 47,10%, dlsusul kemudian Kabupaten Malinau 39,45%, Persentase rumah tangga pengguna listrik dapat dllihat pada Gambar 2,3.1,0,2 berikut. Sumber: 1) Kabupaten BuJungan Dalam Angka 2009-2013 2) Kabupaten MaNnau Dalam Angka 2009-2013 3) Kabupaten Nunukan DaJam Angka 2009-2013 4) Kabupaf9n Tana Tldung DaJam Angka 2009-2013 5) Kota Tarakan Dalam Arlgka 2009-2013 6} Provinsl Kalimantan Tlmur Dalam Angka 2009-2013 KabupatenlKota Rumah Tangga Pengguna Ustrik (%) 2008 2009 2010 2011 2012 Bulungan 17.95 17,95 17,75 17,75 17,75 Mallnau 23,08 24.64 28,38 27,39 39,45 Nunukan 18,16 18,63 18,76 25,02 25,02 Tana Tidung 22,54 22,54 20.66 1599 25.04 Tarakan 63,28 64,31 79,67 76,33 47.10 Provo Kalimantan Utara 36,29 3693 4067 42,36 3588 TabeI2.3.49 Rumah Tangga Pengguna Listrik di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2012
2.RumahTanggaPenggunaListrik Rumah tangga pengguna listrik menunjukkan indikator jumlah rumah tangga yang menggunakan listrik di Provinsl Kalimantan Utara. Indikator Inl dihitung dengan rumus jumlah rumah tangga pengguna listrik dibagi dengan Jumlah rumah tangga. Berdasarkan Pedoman Penentuan Standar Pelayanan Minimal Bidang Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman dan Peke~aan Umum (Keputusan Menteri Permuklman dan Prasarana Wilayah No. 534IKPTS/M/2001). Standar Pelayanan Minimal penduduk terlayanl akses air bersih adalah 55-75%, dari ke 5 kabupatenlkota di Provinsi Kalimantan Utara, hanya Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Mallnau yang memenuhl standar. Sedangkan Kota Tarakan, Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Nunukan masih belum memenuhi standar sehingga perlu peningkatan Gambar 2.3.35 Grafik Rumah Tangga Pengguna Air Bersih di Provlnsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2012 Sumber: Hasil AnaJis/s 2014 2008 2009 2010 2011 2012 _Kota Tarakan Tahun -*-Kab. TanaTidung 20.00% r-:F~~ ... ~;;;;;::::--t-.3llo"-d;-- 10.00% +-l7L--~~~~~ 0.00% .l..--=- _ .... Kab.Nunukan ..... Kab.Malinau 80.00% ~---------- 70.00% +--------:lIt:=1- 60.00% +--------,~,,__ ..--+- i50.00% +-~---.i"""_~'F--.'__+--+- ~ 40.00% r-n~TIF'"<fiJ/"---::J15;;;;;;;;;;;;;±- ~ 30.00% r-~iIIIJi~~"II~=±---t-- Q. ..... Kab. Bufungan 1I-12SPeraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahu1l2016 RPjPDProvinsi Kalimantan Utara 2005 -2025 Persentase listrik te~uaJterhadap produksi listrik dl Provfnsf Kalimantan Utara relatif menurun. Hal Ini justru menunjukkan bahwa produksi listrik di Provinsi Kalimantan Utara naik lebih pesat dlbandlngkan dengan jumlah penjualannya. Hal Inf dapat te~adl karena masyarakat menggunakan diesel sebagai pembangkit tenaga Iistrik, karena akses listrik dari penjual listrik sendlri belum mampu menjangkau daerah-daerah tersebut, Meskipun begitu, persentase listrik te~ual terhadap produksi listrik dl Provinsi Kalimantan Utara berada pada angka 92,94%. Hal ini berarti bahwa 92,94% dari listrik yang diproduksi, te~ual ke masyarakat. Sumber. 1) Kabupaten Bulungan Dalam Angka 2009-2013 2) Kabupeten MalnBu DaJam Angka 2009-2013 3) Kabupaten Nt6lUkan DB/am Angka 2009-2013 4) KabupBten Tana Tldung Dalam AngIal2()()9.2013 5) Kots Taralcan Delam Angka 200g.2013 6) PfOWISi Kalmartsn Timur Dalam Angka 2009-2013 Kabupaten/Kota Peraentase L1suik Terjual (%) 2008 2009 2010 2011 2012 Bulungan 99,88 9711 92,77 93,27 93,32 Malinau 93,99 92,03 92,38 91,25 92,14 Nunukan 92,15 91,49 9310 92,32 94,31 Tana Tldung 6842 72,93 77,73 82,85 88,30 Tarakan 93,90 93,90 93,49 93,08 92,68 Provo Kalimantan Utar. 94,46 93.82 93,18 92,78 92,94 TabeI2.3.50 Persentase Listrik Terjual di Provinsi Kalimantan UtaraTahun 2008·2012
3.PersentaseListrik Terjual Persentase listrik te~ual adalah indikator yang menunjukkan tlngkat penjualan listrik dl Provinsi Kalimantan Utara. Indikator ini dihitung dengan rumus jumlah listrik te~ual dibagl dengan jumlah produksl listrik. Persentase listrik te~ual dapat dlsajfkan pada tabel berikut. Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, rasio elektrlfikasi di Indonesia saat ini mencapai 80,54% dan ditargetkan pemerintah akan mencapai 1000k pada tahun 2020. Hal ini menunjukkan bahwa Provinsi Kalimantan Utara yang pada tahun 2012 hanya mencapai 35,88% masfh per1upenlngkatan elektrifikasf atau per1uasanjaringan listrik sehingga dapat menjangkau ke daerah-daerah pelosok. Gambar 2.3.36 Grafik Rumah Tangga Pengguna listrik di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2012 Sumber. Hasil Anafsis 2014 T.hun 2008 2009 2010 2011 2012 ___ Kota Tarakan ~ Kab. TOlnaTidung KOlb.Nunubn ___ Kab. Millinau ..... KOlb.Bulunl!'ln /' ..,,, , ~ '" - I~~ ~ ~ 90.00% ---------- 80.00% 70.00% !I 60.00% ~ 50.00% ~ 40.00% s: 30.00% 20.00% 10.0()')6 0.00% 11-126Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPjPD Provinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025 Pada tahun 2011 dan 2012 persentase rumah tangga bersanitasi di Provinsi Kalimantan Utara berada pacla angka 43,85% dan naik menjacll 54,09% pada tahun 2012. Kabupaten dengan jumlah rumah tangga bersanitasi tertinggi adalah Kabupaten Malinau 87,92% disusul kemudian Kabupaten Bulungan 74,06%. Rumah ran Gambar 2.3.37 Grafik Persentase Listrik Terjual di Provinsi Kalimantan Utara Sumber: Hasl AnaisIS 2014 2008 2009 2010 2011 2012 Tahun ""'_Nunukan -M-TanaTidung _Tarakan _Provinsi Kaltara 120.00 100.00 GI SO.OO lit :! c 60.00 51 ~ 0. 40.00 20.00 0.00 -+-Bulungan ___ Malinau ~~_K_ab_u_~_~_ru_K_O_~+-__~2~0~~~__ +-__~2~0~~__ ~ __ ~~ __ ~~ __ ~20~1~1~~~ __ ~20~1~2~~ Bulungan 75,00 74,06 MalJnau 3,36 3,58 84,67 87,92 Nunukan 10,23 10,23 72,97 TanaTKlung 0,00 0,00 0,00 Tarakan 3,16 46,63 44,43 ProvoKalimantan Utara 43,85 54,09 Sumber: 1) IPPD Kabupsten Bulungan 2009-2013 2) IPPD l<abupaten Malinau 2009-2013 3) IPPD Kabupsten Nunukan 2Oog·2013 4) IPPDKabupaten T8Il8 rtdung 2009-2013 5) IPPD Kola TBnlkan 2009-2013
4.RumahTan99aBersanitasi Rumah tan9ga bersanitasi adalah indikator untuk mengukur jumlah rumah tangga bersanitasi di Provinsi Kalimantan Utara. Indlkator Inl dihitung dengan rumus jumlah rumah tangga bersanitasi dibagi dengan jumlah seluruh rumah tangga yang acla di Provinsi Kalimantan Utara. TabeI2.3.51 Rumah Tangga Bersanitasi di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2012 --~---, 11-127Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPjPDProvinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025 Secara umum, pada tingkatan provinsi menunjukkan kecenderungan meningkat, demlkian juga pada beberapa kabupaten seperti Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Bulungan, hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat merasa perlu akan kebutuhan sanitasi. Sedangkan Kabupaten Mallnau, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan memlliki tren yang cenderung turun. Fluktuasi perkembangan persentase rumah tlnggal bersanitasi dapat dilihat pada gambar berikut. 51,22 64,59 76,39 33,18 20,86 2012 61,10 Persentas9 Rumah Tl al Bersanitasl Kabupaten/Kota 1--2..,..,0..,..08:---.------,2=009=-- 2010 2011 BuluOQan 54,55 53,76 54,70 54,72 Malinau 25,47 26,89 54,18 33,03 Nunukan 29,58 33,50 50,56 28,50 Tana Tidung 2,60 2,60 53,15 68,55 Tarakan 59,42 63,69 71,37 65,31 ProvoKalimantan Utara 34,32 3609 56,79 50,02 Sumber: Database Pembengunan Kalimantan nmur 2013 TabeI2.3.S2 Persentase Rumah TInggal Bersanitasi di Provins! Kalimantan Utara Tahun 2008·2012
5.PersentaseRumah Tlnggal Bersanitasi Persentase rumah tinggal bersanitasi adalah Indlkator yang menunjukan banyaknya rumah tinggal di Provinsi Kalimantan Utara yang telah menggunakan sanitasi layak. Persentase tersebut dlhltung dari Jumlah rumah tinggal yang telah bersanitasi layak dibandingkan dengan jumlah seluruh rumah yang ada dl kabupaten, sepertl yang ditunjukkan pada tabel berikut. Berdasarkan Pedoman Penentuan Standar Pelayanan Minimal Bidang Penataan Ruang, Perumahan dan Permuklman dan Peke~aan Umum (Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 534tKPTS/M/2001), Standar Pelayanan Minimal tingkat penyediaan sarana sanitasi terhadap jumlan penduduk perkotaan adalah 80% , sehingga di tahun 2012 hanya Kabupaten Mallnau yang memenuhi persyaratan yaitu 87,92%, sedangkan untuk empat kabupaten lain dan Provinsi Kalimantan Utara belum memenuhl persyaratan dan diperlukan peningkatan. Hal inj menunjukkan bahwa masyarakat sudah peduli terhadap kebersihan pemuklman tempat tinggal mereka. Gambar 2.3.38 Grafik Rumah Tangga Bersanitasi di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2011·2012 Sumber: Hasl7AnaJlsis 2014 2011 2012 Tahun 100.00% 90.00% 80.00% ~Kab. Bulungan ~ 70.00% - 60.00% ___ Kab.Malinau 5: i 50.00% , 5: 40.00% I," L ...... Kab.Nunukan CII /... 30.00%CL. /20.00% V -M-Kab. TanaTidung 10.00% 0.00% _Kota Tarakan Peraturan Daerah Provlnsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPjPDProvinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025 11-128 Pada tahun 2011 lingkungan pemukiman kumuh Provinsi Kalimantan Utara berada pada angka 3,49% dar! seluruh total wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Ungkungan pemukiman kumuh di Provinsi Kalimantan Utara menunjukkan kecenderungan menurun. Hal Ini mengindikasikan bahwa masyarakat sudah peduli terhadap kebersihan dan mulai menJagalingkungan pemukiman mereka. Sumber: 1) LPPD Kabupaten Bulungan 2009-2013 2) LPPD Kabupaten Mallnau 2008·2013 3) LPPD Kabupaten Nunukan 2009-2013 4) LPPDKabupaten Tana Tldung 2009-2013 5) LPPD Kola Tatak8n 2009-2013 Kabupamn/Kota Ungkungan Pemuklman Kumuh (%) 2008 2009 2010 2011 2012 Bulungan 57,21 19,82 Malinau 0,00 0,00 0,70 0,70 Nunukan 0,10 0,10 0,10 Tana Tidung 0,00 0,00 0,00 Tarakan 4,74 0,02 0,40 0,40 Provinsi 3,49 1,37 Kalimantan Utara TabeI2.3.S3 Lingkungan Pemukiman Kumuh di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2012 6, Lingkungan PemukimanKumuh Lingkungan pemukiman kumuh merupakan indikator yang menunjukkan persentase luas wilayah pemukiman kumuh di Provinsi Kalimantan Utara. Indikator Inl dlhitung dengan rumus luas pemukiman kumuh dibagi dengan luas wllayah di Provinsi Kalimantan Utara. Berdasarkan pedoman penentuan standar pelayanan minimal bidang penataan ruang, perumahan dan permukiman dan peke~aan umum (Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No, 5341KPTS1M12001), Standar Pelayanan Minimal tingkat penyedlaan sarana sanitasl terhadap jumlah penduduk perkotaan adalah 80%, sehingga pada tahun 2012 baik tingkat kabupaten maupun Provinsi Kalimantan Utara belum memenuhi persyaratan sehingga perlu diadakan peningkatan penyediaan sarana sanitasl. Gambar 2.3.39 Grafik Persentase Rumah Tinggal Bersanitasi di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2012 $umber: Hasil AnaJisls 2014 2008 2009 2010 2011 2012 Tahun ..... Kab. Bulungan ..... Kab. Malinau ...... Kab. Nunukan ...... Kab. Tana TIdung _Kota Tarakan ~Prov. Kalimantan Utara 90.00% 80.00% 70.00% 60.00% 50.00% ~ 40.00% 30.00% 20.00% 10.00% 0.00% ----~-- -------- 11-129Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPjPD Provinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025 Pada tahun 2011 persentase rumah layak huni di Provinsi Kalimantan Utara berada pada angka 51,99%, persentase rumah layak huni tertinggl berada dl Kabupaten Nunukan dengan 95,96%. Sehingga persentase rumah layak huni di Provinsi Kalimantan Utara memiliki tren yang relatif menlngkat. Keterangan. 'rnerupakan angka perkiraBn Sumber: 1) LPPD Kabupaten BuIungan 2009·2013 2) LPPD KabupatenMslinBu 2008·2013 3) LPPD Kabupaten Nunukan 2009·2013 4) LPPDKabupaten Tans TKfung 2009·2013 5) LPPD Kota Taraksn 2009·2013 Kabupaten/Kota Rumah Layak Huni (%) 2008 2009 2010 2011 2012 Bulungan 80,00 80,00 Malinau 44,71 45,18 12,54 92,16 Nunukan 95,96 95,96 95,96 Tana Tidung 0,00 16,09 16,09 Tarakan 79,02 84,43 84,43 ProvoKalimantan Utara 51,99 73,72
7.Rumah Layak Huni Rumah layak huni adalah Indlkator yang menunjukkan jumlah rumah layak hunl yang ada di Provinsi Kalimantan Utara Indikator inl dihitung dengan rumus jumlah rumah layak huni dibagl dengan jumlah rumah yang ada di Provinsi Kalimantan Utara. TabeI2.3.54 Rumah Layak Huni di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008-2012 Berdasarkan Petunjuk Teknls Standar Pelayanan Minimal Bidang Peke~aan Umum dan Penataan Ruang, Standar Penanganan Pemuklman Kumuh adalah 10% pada tahun 2019 sehingga untuk Kabupaten Bulungan perlu penlngkatan penanganan pemukiman kumuh, sedangkan untuk 4 kabupaten/kota lain dan Provinsi Kalimantan Utara sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimum. Gambar 2.3.40 Grafik Ungkungan Pemukiman Kumuh di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2011-2012 Sumber: AnaBsis Data 2014 Tahun 20122011 _Provo KalimantanUtara ..... Kab. Bulungan ___ Kolb. Mallnau "'-Kab. Nunukan ........ Kab. Tana Ttdung _Kota Tarakan lJ-130Peraturan Daerah Provlnsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPjPD Provinst Kalimantan Utara 2005 - 2025 Pada tahun 2011 rasla rumah layak huni di Provinsi Kalimantan Utara berada pada angka 163 rumahl1.000 penduduk. Kabupaten dengan ketersediaan rumah layak hunl lerkecil adalah Kabupaten Tana Tidung dengan 24 rumah layak huni/1.000 penduduk. Apabila rata-rata anggota keluarga lima orang, maka diperlukan 200 rumah layak hunl untuk memenuhl 1.000 orang penduduk, sehlngga jumlah layak huni di Provinsl Kalimantan Utara perlu ditlngkatkan. Berdasarkan target Millenium Development Goals (MDG's) tahun 2015. Target rumah sehat yang hendak dicapai telah ditentukan sebesar 80% (Departemen Kesehatan RI, 2003) atau sebesar 160 rumah/1.000 penduduk. Sumber: 1} LPPD Kabup8ten Bulungan 2009·2013 2) LPPD Kabupsten MaliMu 2008·2013 3) LPPD Kabup8ttJfl Nunulc8!l 2009-2013 4) LPPDKJJbupBIen Tana rtdung 2009·2013 5) LPPDKoo. Tarakan 2009-2013 Kabupaten/Kota Raslo Rumah Layak Huni (unltl1000 pendudu~) 2008 2009 2010 2011 2012 BulunQan 183 183 Malinau 91 90 150 152 Nunukan 158 144 145 Tana TidullCl 0 24 24 Tarakan 181 183 185 Provo Kalimantan Utara 163 164
8.Raslo Rumah Layak Huni Raslo rumah layak huni adalah indikator yang menunjukan ketersedlaan rumah layak huni dl kabupaten. Indikalor tersebut dlhitung dengan rumus jumlah rumah layak huni dibagl dengan jumlah penduduk dikali 1.000, sehingga dapat dlketahui ketersediaan rumah layak huni per 1.000 penduduk. TabeI2.3.55 Rasio Rumah Layak Huni di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008-2012 Berdasarkan target Millenlum Development Goals (MDG's) tahun 2015. Target rumah sehat yang hendak dicapai telah ditentukan sebesar 80% (Departemen Kesehatan RI, 2003). Berdasarkan Profil Kesehatan Indonesia tahun 2010, persentase rumah sehat secara nasional sekitar 24,9%, sehingga presentase rumah layak huni dl Provinsi Kalimantan Utara (73,72%) masih lebih tinggi dibandingkan dengan persenlase rumah layak huni di Indonesia dan hampir mencapai target MDG's (80%). Gambar 2.3.41 Grafik Rumah Layak Huni Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2011·2012 Sumber: Hasil AnalisJS 2014 120.00% 100.00% -+-Kab. Bulungan 80.00% ~ ..... Kab.Malinau ~ 60.00% ~ - Kab.NunukanQI Go 40.00% 20.00% -*-Kab. TanaTidung 0.00% ..... KotaTarakan 2008 2009 Tahun 11-131Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPJPDProvinsi Kalimantan Utara 2005 -2025
10.Rasio Tempat PembuanganSampahPer Satuan Penduduk Rasio tempat pembuangan sampah per satuan penduduk adalah indikator ketersediaan volume tempat pembuangan sampah per satuan penduduk, Indlkator tersebut dldapatkan dan rumus volume tempat pembuangan sampah dibagi jumlah penduduk dikali 1.000, sehingga indikator tersebut dapat menunJukkan ketersediaan tempat pembuangan sampah per 1,000 penduduk, Pada tahun 2012 rasio tempat pembuangan sampah di Provinsi Kalimantan Utara adalah 5,55 m3 per 1.000 pencuduk. Kabupaten dengan jumlah tempat pembuangan sampah yang paling memadai jlka dibandlngkan dengan empat kabupaten yang lainnya adalah Kabupaten Malinau, yang menyediakan 29,92 ml tempat pembuangan sampah per 1.000 penduduk. Hal ini menunJukkan bahwa masyarakat sudah semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan tempa! tinggal. Gambar 2.3.42 Grafik Bantuan Rumah layak Huni bagi Masyarakat Tidak Mampu di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2009·2013 Sumber. Hasil Anafisis 2014 2009 2010 2011 2012 2013 Tahun 100 50 o ..... Kab.Nunukan ....... Kab.TanaTidung _Kota Tarakan ...... Prov. Kalimantan utara "":'I J / / { ~ ~ ,~ .."",.. Cr- ~ it""'" 450 400 350 ~ 300 e &. 250 ~ 200 ~ 150.... ....,_Kab. Sulungan ___ Kab.Malinau Jumlah bantuan rumah layak huni di Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2008-2012 cenderung mengalami kenaikan. Hal ini mengindlkasikan bahwa pemerintah turut mendukung banyaknya masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak, sehingga dapat mendukung berbagal macam kegiatan keluarga. Sumber: Database Pembangunan Kalimantan Timur 2013 Kabupaten/Kota Data Bantuan Rumah Layak Hunl bagl Maayarakat TIdak Mampu (unit) 2009 2010 2011 2012 2013 Bulungan 30 70 90 90 85 Maiinau 30 75 74 80 80 Nunukan 40 60 90 100 85 Tana Tidung 78 120 75 100 80 Tarakan 30 60 55 25 80 ProvoKalimantan Utara 208 385 384 395 410
9.Data Bantuan Rumah Layak Huni bagi MasyarakatTidak Mampu Berikut adalah data bantuan rumah layak huni bagl masyarakat tidak mampu dl Provinsi Kalimantan Utara tahun 2009-2013. Indikator ini dapat menginfonnaslkan penambahan jumlah bantuan rumah layak hun! per tahun menurut kabupaten. TabeI2.3.56 Data Bantuan R.umah Layak Huni bagl Masyarakat Tidak Mampu di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2009·2013 8erdasarkan Profil Kesehatan Indonesia tahun 2010, persentase rumah sehat secara nasional sekitar 24,9% atau 50 rumah/1000 penduduk. 11-132Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPJPDProvinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025
11.Persentase Penanganan Sarnpah Persentase penanganan sampah merupakan indikator untuk mengukur rasio volume sampah yang tertanganl di Provins! Kalimantan Utara. Indikator ini dihitung dengan rumus volume sampah tertangani dibagi dengan volume produksi sampah. Pada tahun 2012 volume sampah yang dltangani sebesar 58,42% dibandingkan dengan volume produksi sampah, kabupaten dengan penanganan sampah terbaik di Provlnsl Kalimantan Utara adalah Kabupaten Malinau dengan 94,53% produksi sampah tertangani, disusul kemudian Kabupaten Tana Tldung dengan 91,7% produksi sampah tertanganL Berdasarkan Pedoman Penentuan Standar Pelayanan Minimal Bidang Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman dan Peke~aan Umum (Keputusan Mentert Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 534IKPTSIM/2001). Standar Pelayanan Minimal tingkat penanganan sampah adalah 80%, sehingga ada 3 kabupatenlkota di Provinsi Berdasarl<an kaJlan keandalan pola penanggulangan sampah padat studI kasus pada Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, rata-rata produksl sampah di kota keeil per orang per hart adalah 0,0025 m3/oranglhart atau sama dengan 2,5 m3/1000 orang/hart. Terdapat 3 kabupaten yang memiliki tempat penampungan sampah yang memada! yaitu Kabupaten Malinau (29,92 ml), Kabupaten Tana Tidung (9,95 m3), dan Kota Tarakan (2,71 m3). Sedangkan Kabupaten Bulungan dan Nunukan belum memiliki tempat pembuangan yang memadai. Gambar 2.3.43 Grafik Rasio Tempat Pembuangan Sampah Per Satuan Penduduk di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2011·2012 Sumber. Hasii Anaiisis 2014 Tahun ___ Kota Tarakan 20122011 ,,",*-Kab. Tana Tidung ..... Kab. Nunukan C) g 20.00 ~ E 15.00 10.00 5.00 0.00 _Kab. Malinau -- - - - - ---. v ...,. -+-Kab. Bulungan 35.00 30.00 25.00 Sumber: 1) LPPD Kabupaten Bulungan 2009-2013 2) LPPD Kabupaten MBlinau 2008·2013 3) LPPD Kabupaten Nunukan 2009-2013 4) LPPDl<8bupaten Tana ndung 2009-2013 5) LPPD Kcia Tarakan 2009-2013 KabupatenlKota Rasio Tempat Pembuangan Sampah Per Sawan Penduduk (m'(1000 penduduk) 2008 2009 2010 2011 2012 Bulungan 5,64 1,24 Malinau 1,15 1,81 30,28 29,92 Nunukan 1,58 1,45 1,95 Tana TKiung 9,95 9,95 Tarakan 0.D2 2,95 2,79 2,71 Provo Kalimantan Utara 6,48 5,55 TabeI2.3.57 Rasio Tempat Pembuangan Sampah Per Satuan Penduduk di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2012 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 RPJPDProvinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025 11-133 Sumber: Database Pembangunan Kalimantan Timur Tahun 2013 Kabupaten/Kota Ruman Tall!Jga Pengguna air bersln (%) 2008 2009 2010 2011 2012 Bulungan 30,88 51,61 35,91 70,00 70,00 Malinau 26.11 30,56 54,14 72,78 72,78 Nunukan 3,70 35,17 8,12 8,12 8,12 Tana Tidung 18,45 18,45 19.14 13,11 13,11 Tarakan 54,18 21,34 26,62 25,42 16,09 Provo Kalimantan Utara 26,66 31,42 28,79 37,89 36.02 Tabel 2.3.59 Persentase Penduduk Berakses Air Minum di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2012 12, PersentasePendudukBeraksesAir Minum Persentase penduduk berakses air minum merupakan Indlkator untuk mengukur tlngkat penduduk yang berakses air minum. Indikator ini dlhitung dengan rumus jumlah penduduk berakses air minum, dibagi dengan jumlah seluruh penduduk dl Provinsi Kalimantan Utara. Gambar 2.3.44 Graflk Persentase Penanganan Sampah di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2011-2012 Sumber. Hasn Analisis 2014 2011 2012 Tahun ....... Kab. Tam Tidung ..... Kab. Nunukan ___ Kab. Malinau 100.00% 90.00% 80.00% 70.00% 51 60.00% s 50.00% 51 2! 4,0.00% a. 30.00% 20.00% 10.00% 0.00% ..... Kab. Bulungan Sumber: 1) LPPD Kabupaten BuJungsn 2009·2013 2) LPPD Kabupaten Mallnau 2008·2013 3) LPPD Kabupaten Nunukan 2009·2013 4) LPPDKabupaten TIJIl8 TIdung 2009·2013 5) LPPD Kola T8!8kan 2009·2013 KabupatenlKota Persentase Penanganan Sampah Provinsl Kalimantan Utara (%) 2008 2009 2010 2011 2012 Bulungan 052 75,81 Malinau 50,00 95,24 90,23 94,53 Nunukan 59,77 59,77 35,79 TanaTldung 91.10 91,70 Tarakan 86,18 83,16 86,49 8649 Provo Kalimantan Utara 30,29 58,42 Kalimantan Utara yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal, yaitu Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung dan Kota Tarakan. Sedangkan untuk Kabupaten Bulungan dan Nunukan serta Provins! Kalimantan Utara secara keseluruhan, maslh belum memenuhi Standar Pelayanan Minimal dan perlu peningkatan penanganan sampah. Tabel 2.3.58 Persentase Penanganan Sampah di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008-2012 11-134Peraturan Daerah Provinsl Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RP]PD Provinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025 Pada tahun 2012 jumlah tampungan sampah per 1000 penduduk dl Provlnsi Kalimantan Utara berada pada angka 5,55 m3/1000 penduduk. Kabupaten dengan tingkat penyediaan tempat pembuangan sampah tertinggi adalah Kabupaten Mafinau dengan 29,92 m3/1000 penduduk. SUmber' 1) LPPD Kabupalen &/ungan 2009-2013 2) LPPD Kabupaten MaJinau 2008-2013 3) LPPD Kabupaten Nunukan 2009-2013 4) LPPDKabupaten Tana Tldung 2009-2013 5) LPPD Kola T8!8kan 2009-2013 Kabupaten/Kota Tempat Pembuangan Sampah Per Satuan Penduduk (m3/1000penduduk) 2008 2009 2010 2011 2012 8ulungan 5,64 1,24 Malinau 1,68 2,86 30,28 29,92 Nunukan 2,21 1,45 1,95 Tana Tldung 9,95 9,95 Tarakan 0,02 2,95 2,79 2,71 ProvoKalimantan Utara 648 555
13.Tempat PembuanganSampah Per Satuan Penduduk Tempat pembuangan sampah per satuan penduduk merupakan indikator yang menunjukkan ketersediaan tempat pembuangan sampah per 1.000 penduduk. Indikator ini dihitung dengan rumus jumlah tempat penampungan sampah dibagl jumlah penduduk dikaIl1.000. TabeI2.3.S0 Tempat Pembuangan Sampah Per 1000 Penduduk di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2012 Berdasarkan Pedoman Penentuan Standar Pelayanan Minimal Bidang Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman dan Pekeqaan Umum (Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wllayah No. 5341KPTS/M/2001), Standar Pelayanan Minimal penduduk terfayanl akses air mlnum adalah 55-75%, darl ke 5 kabupatenlkota dl Provlnsl Kalimantan Utara, hanya Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Mallnau yang memenuhl standar. Sedangkan Kota Tarakan, Kabupaten Tana Tldung dan Kabupaten Nunukan maslh belum memenuhl standar sehlngga perlu peningkatan. Gambar 2.3.45 Grafik Persentase Penduduk Berakses Air Minum di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2012 Sumber : AnaRsis Data 2014 ....... Prov. Kalimantan Utara 2008 2009 2010 2011 2012 Tahun ...... xota Tarakan ~Kab. 'rana Tidung ___ Kab. Malinau -+-Kab. Bulungan &m r--------------------- 7~+_----------~~===_L- ~+_--------~~J~---~-- ~ SO')6 -+--I'r~~____,A=_~_+---~-- ;4~t_t7~t7~~~~~t_ ~ 30% rm-~~t::~::::::t: Pada tahun 2012 persentase penduduk berakses air minum tertinggi berada pada Kabupaten Malinau dengan 72,78% disusul kemudian Kabupaten Bulungan dengan 70% penduduk berakses air minum. Sedangkan Provinsi Kalimantan Utara memiliki tren positif dalam kurun 2008-2012 dalam hal akses air minum. 11-135Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPjPD Provinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025 Sumber: 1) Kabupaten Nunuksn dalam Angka Tshun 2011 2) KalxJpaten Tana Tldung daJam Angka Tahun 2011, 2012, 2013 3) Rencana strategis SstpolPP Kabupaten Malinau Tshun 2011 4) Laldp Kantor Satpol PP Kabupaten MaHnal,l Tahun 2008, 2009, 2010, 2011, 2012, 2013 5) Kantor SatpolPP Kola Tatakan Tahun 2014 Keterangan: Jumlah rasio polis; pamong praja d;lingkat Provinsi Kalimantan Utara tidak dapat diinfonnaslkan kerena lidak lengkBpnya data tersedia anlar kabupatelY'kota dalam satu tahun. Kabupatenl Kota Rallo Jumlah PoUII Pamon Praja Per 10.000 Penduduk 2008 2009 2010 2011 2012 2013 Bulungan Malinau 120 120 120 175 175 175 Nunukan 186 186 Tana Tldung 76 87 88 Tarakan 78 123 191 185 186 183 ProvoKalimantan Utara F. Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pertindungan Masyarakat
1.Rasio Jumlah Polisi Pamong Praja per 10.000penduduk Pada indikator ini digunakan untuk mellhat perkembangan rasio jumlah polisi pamong praja dibandingkan 10.000 penduduk. Informasi yang tersedia terlihat bahwa ada perkembangan kenaikan jumlah polisi pamong praja di setiap kabupatenlkota Provinsi Kalimantan Utara. Kabupaten Nunukan memiliki jumlah polisi pamong praja terbanyak. Kabupaten Tana Tidung memiliki jumlah paling sedikit daripada kabupaten/kota lainnya. Informasi di Kabupaten Bulungan belum dapat dfgambarkan karena minimnya informasi yang tersedla. TabeI2.3.61 Rasio Jumlah Polisi Pamong Praja Per 10.000 Penduduk Tahun 2008 - 2013 Berdasarkan kajian keandalan pola penanggulangan sampah padat studi kasus pada Kota Balikpapan - Kalimantan Timur, rata-rata produksi sampah di kota keeil per orang per han adalah 0,0025 m3/orang/han atau sama dengan 2,5 m3/1000 orang/hari. Sehingga terdapat 3 kabupaten yang memillki tempat penampungan sampah yang memadai yattu Kabupaten Mallnau (29,92 m3), Kabupaten Tana Tidung (9,95 m3), dan Kota Tarakan (2,71 rnJ). Sedangkan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Nunukan belum memiliki tempat pembuangan yang memadai. Gambar 2.3.46 Grafik Tempat Pembuangan Sampah Per satuan Penduduk dI Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2011·2012 Sumber: Hasil Ana8sis 2014 Tahun 20122011 0.00 5.00 o s 20.00 s E 15.00 10.00 30.00 35.00 -+-Kab. Bulungan ___ Kab.Malinau ..... Kab.Nunulc:an -M-Kab. TanaTidung -Kota Taralc:an _Provo Kalimantanutara -. - - .... -- 'Y 25.00 1J-136Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 RPjPD Provinst Kalimantan Utara 2005 - 2025
3.Rasio Pos Siskamling per JumJah DesalKelurahan Rasio pos siskamling digunakan untuk melihat per1<embangan sejumlah pusat pengamanan sosial masyarakat. Pada penjelasan ind!kator rasio pas siskamllng baru tersedla data Kabupaten Malinau. Kabupaten Mallnau memlllki kecenderungan kenaikan jumlah pos slskamllng, yakni 325 unit pos siskamling pada tahun 2011 meningkat menjadi 425 unit pas slskamllng pada tahun 2013. Informas! kabupatenlkota lainnya belum dapat dlgambar1<ankarena minimnya informasl yang tersedia. Gambar 2.3.47 Grafik Jumlah Unmas per 1000 penduduk Tahun 2008·2013 Sumber -Has' Anafsis 2014 2008 2009 2010 2011 2012 2013 -W- Tana Tidung -tI- Tarakan Kalimantan Utara ~Bulungan -4-Malinau Nunukan Sumber. 1) Kabupaten 8u1ungan daIam Angka Tahun 2009, 2012 2) Kabupaten Nunukan dalam Angka Tahun 2009. 2012 3) Kabupaten TanB TldIXlgdaJam Angka Tahun 2013 4) PrcMnsl Kalmamn Timurdalam Angka Tahun 2013 5) Database Pembangooan Kabup8ten Malnau Tahlll2012 6) CXnasSo6ia1Kabupaten BubJgan Tahlll 2014 Kabupatenl Kota Jumllh Unmas ~er 1000 penduduk 2008 2009 2010 2011 2012 2013 Bulungan 10 10 11 6 Mallnau 0 2 2 2 Nunukan 8 7 7 7 Tana Tldung 0 2 2 2 Tarakan 7 7 7 7 Provo Kalimantan Utara 7 7 7 6
2.Jumlah Linmas per Jumlah 10.000 penduduk Indikator jumlah linmas untuk melihat potensi peroandingan penjamin keamanan sosial di Iingkungan masyarakat. Berdasar1<aninformasl yang ada menunjukkan bahwa sudah adanya sejumlah linmas pada seluruh kabupatenlkota di Kalimantan Utara. Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tana Tidung, dan Kabupaten Mallnau memiliki per1<embanganangka yang cukup stabil. Kabupaten Bulungan memilikit kecenderungan menurun. Dan informasl yang tersedia menunjukkan bahwa secara umum Provinsi Kalimantan Utara jumlah linmas memlliki kecenderungan yang sama pada rangkaian pertahun. TabeI2.3.62 Jumlah Unmas per 1000 Penduduk Tahun 2008·2013 11-137Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPJPDProvinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025
8.Petugas Perllndungan Masyarakat (Unmas) di Kabupaten Indlkator Inl untuk mellhat perkembangan jumlah IInmas dl kabupatenlkota. Berdasarkan informasi yang tersedia dapat digambarkan bahwa sudah ada petugas pertindungan masyarakat (linmas) dl kabupatenlkota Provinsi Kalimantan Utara. Informasi yang tersedia terlihat bahwa jumlah linmas di setiap kabupatenJkota cukup berfluktuatif sejak tahun 2008-2013.. Kabupaten Bulungan memiliki jumlah tertinggi sedangkan Kabupaten Tana Tidung memiliki jumlah linmas paling sedikit.
7.Tlngkat Penyelesaian Pelanggaran K3 (Ketertiban, Ketentraman, Keindahan) Indlkator Inl dlgunakan untuk melihat perkembangan klne8a penyelesalan pelanggaran ketertiban, ketentraman, dan keindahan. Berdasarkan Indikator Inl hanya ada dua kabupaten/kota yang dapat memberlkan gambaran penanganan tingkat penyelesaian pelanggaran K3 yaknl Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan. Jumlah penyelesalan pelanggaran K3 di Kabupaten Nunukan cenderung tetap pada tahun 2012 dan 2013 yakni sebanyak 100, sedangkan Kota Tarakan memlllki jumlah yang fluktuasi dan tahun ke tahun dengan kecenderungan menlngkat yakni 426 pada tahun 2010 menlngkat menjadl 455 pada tahun 2013. Informasl ketlga kabupaten yang lain belum dapat didiskripsikan karena tldak ada informasi yang tersedla.
6.Cakupan Patroli Petugas Satpol PP Indlkator inl untuk melihat sejumlah aktivitas petugas Satpol PP dalam menjalankan kine~anya. Berdasarkan indikator cakupan patroli Satpol PP dalam satuan tahun hanya tersedia informasi di Kola Tarakan. Pola yang dapat diamati yakni tertihat kecenderungan kenaikan aktivitas cakupan patroli petugas Satpol PP pada tahun 2008 sampal 2013, yakni 720 patroli petugas Satpol PP pada tahun 2008 menlngkat meniadl 1350 patroli Satpol PP pada tahun 2013. Walau mengalami kenalkan namun sempat te~adl juga penurunan pada tahun 2011. Informasi keempat kabupaten lain belum dapat ditunjukkan karena tidak ada Informasl yang tersedia.
5.Penegakan Perda Indlkator Inl dlgunakan untuk melihat tingkat perkembangan penegakan perda yang sudah dllakukan di kabupatenlkota Provlnsl Kalimantan Utara. Berdasarkan indikator penegakan perda, data yang tersedia hanya di Kota Tarakan. Informasi yang tersedia menunjukkan bahwa dl Kota Tarakan sudah ada upaya perhanan dalam penegakan perda. Berdasarkan kecenderungannya tertlhat jumlah penegakan perda mengalami fluktuasi dengan kecenderungan menurun pada kurun waktu tahun 2008 hingga tahun 2013, yaknl 950 penegakan perda pada tahun 2008 menjadi 455 penegakan perda pada tahun 2013. Informasl kabupaten yang lain belum mampu ditunjukkan karena keterbatasan data yang tersecta
4.Sistem Informasi Pelayanan Perijinan dan Administrasi Pemerintah Indikator sistem informasi pelayanan perijinan dan administrasi pemerintah digunakan untuk rnelihat keadaan ada dan tidak pengunaannya pada tingkat kabupatenlkota. Informasi yang tersedia menunjukkan bahwa Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan telah memiliki sistem Informasl pelayanan perijlnan dan adminlstrasi pemerintah pada lahun 2012 dan 2013. Hal In! menandakan sudah adanya pernanan pernerintah pada dua kabupalenlkota tersebut dalam pengelolaan sistem informas! pelayanan periJinan dan administrasi pemerintah. Sedangkan untuk tlga kabupaten yang lain belum dapat digambarkan karena tidak adanya informasl yang tersedla. 11-138Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPJPDProvinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025 SIII!ber: 1) Kabupelen Bu/ungan dalam Angka Tahun 2012 2) Kabupelen MaNnau da/am Angka Tahun 2008 3) Provinsi Kalimantan TimurdalamAngka Teoon 2012,2013 4) SPSD Kebupaten Bu/ungan Tahun 2014 5) SPSD Kota Tataken Tahun 2014 Jumlah KelBpatan W.ktu Tlndakan Pemadam Kebakaran «1 Jam KabupatenlKota Setelah Pengaduan) 2008 2009 2010 2011 2012 2013 Bulunoan Malinau Nunukan Tana Ttdung Tarakan 10 18 20 23 20 43
10.Tlngkat Waktu Tanggap (response In time) Daerah Layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Indlkator Inj digunakan untuk melihat perkembangan kecepatan pelayanan kebakaran. Informasl yang tersedia hanya ada dl Kota Tarakan. 8erdasarkan informasi yang tersedla tingkat waktu tanggap daeah layanan wilayah manajemen kebakaran di Kota Tarakan mengalami ftuktuasi dan memilikl kualitas penanganan menurun. Keadaan Inl terllhat karena semakin bertambah lama upaya dalam merespon kejadlan kebakaran dart tahun ke tahun. Informasj kabupaten yang lain tidak dapat ditunjukkan kan karena keterbatasan informasi yang terseoia TabeI2.3.64 Jumlah Ketepatan Waktu Tindakan Pemadam Kebakaran «1 Jam Setelah Pengaduan) Tahun 2008-2013
9.Cakupan Pelayanan Bencana Kebakaran Kabupaten Berdasarkan indlkator yang tersedia cakupan pelayanan bencana kebakaran kabupaten belum mampu dapat menggambarkan kecenderungan yang te~adi karena tidak ada Informasi pendukung yang sesuai. Namun untuk melihat kemampuan pelayanan bencana kebakaran dl kabupatenlkota Provinsl Kalimantan Utara dapat terlihat dart jumlah mobil pemadam kebakaran pada lintas kabupatenlkota. Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung, dan KOla Tarakan memiliki jumlah mobil pemadam kebakaran yang sama dart tahun ke tahun. Kota Tarakan memiliki jumlah terbanyak yakni enam dalam kurun waktu tahun 2008 hingga tahun 2013. Kabupaten Malinau memilikl jumlah lima pada tahun 2010 dan 2011. Kabupaten Tana TIdung memiliki jumlah terendah yakni hanya ada satu pada tahun 2009 sampal 2011. Sedangkan informasi Kabupaten Nunukan dan 8ulungan belum dapat ditunjukkan karena keterbatasan Informasi yang tersedla Sumber: 1) Kabupafen Bulungan dalam Angka Tahun 2009, 2010, 201" 2012 2) i<8bupaten Ma6nau dalam Angke Tehun 2008,2010, 2012, 2013 3) Kabupatlln NunukBn dafam Angka Tehun 2009 4) Kebupaten Tena Tldungda/em Angke Tehun 2011,2012,2013 5) Provinsl Kelimenten Timur dalBm Angka Tahun 2009, 2013 6) CRlfebase Pembangunan Kabupaten Malinau Tahun 2012 7) D/nas Sosial Kabupaten Bulunglln Tahun 2014 Kabupatenl Kola Jumlah Pel1JaasPerllndungan Ma~y.rakat (Unmas) 2008 2009 2010 2011 2012 2013 Bulungan 2.591 2.591 2.815 2.815 Mallnau 1.856 223 273 325 397 Nunukan 340 340 108 TanaTldung 161 175 106 106 116 Tarakan 1.418 Provo Kalimantan Utara 1.273 TabeI2.3.63 Jumlah Petugas Perllndungan Masyarakat (Unmas) Tahun 2008.2013 [[-139Peraturan Daerah Provlnsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 RPjPD Provinsf Kalimantan Utara 2005 - 2025 G. Sosial
1.Sarana Sosial (Panti Asuhan, Panti Jompo dan Panti Rehabilitasi) Indikator sarana sosial merupakan salah satu indikator yang digunakan dalam mengindentiftk~i adanya pusat perkembangan kegiatan sosiat Sarana sosial yang dimaksud adalah panll asuhan, panti jompo, panti rehabllltasi, rumah singgah. 8erdasaJ1<anInformasi yang tersedia terllhat jumlah sarana sosial antar kabupaten/kota bervariasl. Kabupaten Mallnau pada tahun 2011 dan 2012 jumlah sarana soslal tertinggi yakni tujuh belas. Data lain yang dapat tertlhat yaknl Kabupaten Tana Tidung tidak memiliki sarna sekali sarana soslal pada tahun 2010 sampal Sumber. 1) LPPD Kabupaten &NnganTaIxm2008.2011,2012 2) LPPD Kabupaten MaJinau Tshun 2008. 2009, 2011 3) LPPD Kabupaten Nunukan Tshun 2010,2012 4) LPPD Kabupaten T8(II) Tldung Talm 2010 5) LPPD Kota Tara/am Tahun 2009.2010.2011,2012.2013 6) Kantor PeJpUSiBk8811dan Kerasipan Kota Tarakan Tahoo 2014
12.Indeks Kepuasaan layanan Masyarakat (IKLM) Indikator Inl digunakan untuk melihat perkembangan ada tidaknya kegiatan survey IKLM yang te~adl di IIngkup kabupatenlkota Provlnsl Kalimantan Utara. Pada tahun 2012 tertlhat bahwa telah ada survel IKLM khususnya dl Kabupaten 8ulungan, Mallnau, dan Nunukan. Sedangkan untuk Kota Tarakan maslh belum ada sejak tahun 2009. Kabupaten Tana Tldung pemah ada survey IKLM yaknl pada tahun 2010, Sedangkan pada tahun 2011, 2012, dan 2013 tldak dapat dlketahul karena tidak ada Infonnasl yang tersedla. TabeI2.3.66 AdalTldaknya Survey IKlM 01Pemda Tahun 2008 • 2013 Sumber: 1) LPPD Kabupsten 8uIungan TaIu! 2012, 201 2) LPPD Kabupaten Malinau Tahun 2008, 2009.2011. 2012 3) LPPD Kabupsten NlIIUkan TaJm 2013.2011.2010 4) LPPD Kabupaten Tana Tldung Tahun 2012.2013 5) LPPD Kota Tarakan Talllll 2009.2010.2011. 2012,2013 Kabupal8nl Kota SUNel IKLM 01 Pemd. (Adal Tldakl 2008 2009 2010 2011 2012 2013 Bulungan Tidak Tldak Ada Malinau Tidak Ada Ada Ada Nunukan Ada Ada Ada Tana Tidung Ada Tarakan Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Jumlah SI,tern Infonnasl M.naJeman Pemd. Vang Telah Olbuat Kabupal8nl Kota Pamda Vbe 2008 2009 2010 2011 2012 2013 Bulungan 1 3 Mallnau 1 1 6 5 Nunukan 7 2 8 12 Tana Tldung 3 3 Tarakan 5 5 5 3 3 Provo Kalimantan Utara 17 22
11.Sistem Informasi Manajemen Pemda lndikator Inl dlgunakan untuk melihat sejumlah perkembangan pengelolaan sistem infonnasi manajemen pemda. Data yang tersedia menunjukkan bahwa terdapat f1uktuasijumlah sistem imonnasi manajemen pemda pada setiap kabupatenlkota. Kabupaten Nunukan memiliki jumlah sistem infonnasi manajemen pemda paling banyak. Kota Tarakan memilikl jumlah masih relatif stabil namun menurun pada tahun 2011 ke 2012. Kabupaten Tana Tidung memillkl jumlah cenderung stabil. Secara umum Provlnsi Kalimantan Utara memiliki kecenderungan naik tertihat pada tahun 2011 ke 2012. TabeI2.3.65 Jumlah Sistem lnfonnasi Manajemen Pemda Tahun 2008·2013 [1·140Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPjPD Provfnsf Kalimantan Utara 2005 - 2025
3.PenangananPenyandang Masalah KesejahteraanSosial Indikator ini digunakan daJam menunjukkan capaian penanganan PMKS. Pada indikator penanganan PMKS terdapat beberapa kecenderungan yang te~adi. Informasi yang tersedla tertlhat bahwa penanganan PMKS pada Kabupaten Tana Tidung dan Kota Tarakan mengalami kenaikan. Jumlah angka penanganan PMKS tertinggi yakni Kota Tarakan pada tahun 2013. Sedangkan Kabupaten Nunukan memiliki jumlah angka penanganan terendah. Oi Kabupaten Nunukan penanganan PMKS masih cukup rendah tertihat pada tahun 2010 hanya 0,02%. Kabupaten Bulungan memlliki kecenderungan penurunan penanganan PMKS tertlhat pergerakan dan tahun 2009 sampai 2011. Secara umum dalam penanganan PMKS setiap kabupatenlkota memillkl kecenderungan berbeda-beda namun jumlahnya masih kurang dart 100%. Sumber. f) LPPD Kabupaten Bulungan Tahun 2008,2011, 2012 2) LPPD Kabupsten Ma/inBu Tahun 2009,2011,2012 3) LPPD Kabupaten Tans T7dung Tallun 2011,2011,2013 ~ LPPD Kota TSrBkan Tahun 2009,2010, 2011, 2012, 2013 Keterangan: JumJah PMKS yang memperoleh benluan sos/a/ untJJktlngkat Provinsl Kalimantan UIara tkJak dapat dihilung karena cIa11J tersedia benJpa prosentase r-- Jumlah PMKS Ylng Memperol,h Bantuan So,111(%) KabupatenlKota 2008 2009 2010 2011 2012 2013 BulunQan 3 71 MaJlnau 70 80 80 100 100 Nunukan 2 Tana Tidung 30 50 50 Tarakan 3.77 1.50 182 4,09 88,29
2.Penyandang Masalah KesejahteraanSosial (PMKS)yang MemperolehBantuan Sosial Indikator PMKS yang memperoleh bantuan sosial digunakan sebagal langkah dalam memetakan sejumlah masyarakat yang termasuk dalam PMKS. Berdasarkan data yang tersedia secara umum tertihat bahwa jumlah PMKS yang memperoleh bantuan sosial dl kabupatenlkota Provinsi Kalimantan Utara mengalami kenaikan dart tahun ke tahunnya. Kabupaten Malinau merupakan salah satu kabupaten yang telah mampu memetakan jumlah PMKS yang memperoleh bantuan sosial sampai 100% pada tahun 2011 dan 2012. TabeI2.3.68 Jumlah PMKS yang Memperoleh Bantuan 50slal dl Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2013 Sumber. 1) LPPD Kabupsten BuJungan Tahun 2008,2011 2) LPPD Kabupeten Mslinau Tahun 2011,2012 3) LPPD Kabupaten Nunukan Tahun 2012 4) LPPD Kabupsten Tans T7dung Tahun 2010,2011.2012 5) LPPD Kota Tala/am Tahun 2009, 2010,20fl 2012. 2013 6) Profil Kabupaten Nunukan Tahun 2007 Kabupaten/Kota Jumllh Total Sarlnl So,111 2008 2009 2010 2011 2012 2013 Bulungan 4 2 Mallnau 7 17 17 Nunukan 5 4 7 Tana Tidung 0 0 0 Tarakan 6 8 10 2 1 Provo Kalimantan Ulara 33 TabeI2.3.67 Jumlah Total Sarana 50sial di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2013
2012.Khusus untuk informasi Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan, dan Kola Tarakan jumlah sarana sosiaJ mengalami fiuktuasi dibandingkan tahun sebelumnya. 11·141Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPJPDProvinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025 Angka partislpasi angkatan ke~a di semua kabupaten/kota hampir dl atas 50%, paling tlnggi yaitu Kabupaten Nunukan dengan tingkat mencapaJ 97,27% di tahun 2012. Angka partisipasi angkatan kerja Provinsi Kalimantan Utara setiap tahun terus meningkat walaupun di tahun 2012 angkanya menurun. Perkembangan angka partisipasi angkatan kerja Kota Tarakan terus meningkat, untuk Kabupaten Bulungan, Kabupaten Maiinau, dan Kabupaten Tana Tidung cenderung fluktuatif. Angka partisipasi angkatan kerja kabupaten/kota di Provinsl Kalimantan Utara masih Sumber 1) Kabupaten MaHf18udaiam Angk8 2008-2013 2) Kabupaten Bulungan dalam AngJaJ 2008-2013 3) Kabupaten Nunukan daIam Angka 2008-2013 4) Kabupaten Tana nclung daJam Angks 2010-2013 5) Kola T8f8kan da/am Angka 2008-2013 Tenaga Ke~a Angka Partisipasi Angkatan Kerja Tenaga ke~a dibagi menjadi dua yaitu bukan angkatan kerja dan angkatan keria. Angkatan ke~a (labour force) menurut Soemitro Djojohadikusumo dideflnlsikan sebagai baglan dar! jumlah penduduk yang mempunyai pekeqasn atau yang sedang mencari kesempatan untuk melakukan pekerlaen yang produktif. Angka partisipasi angkatan keria menunjukkan ketersediaan sumber daya manusia di suatu daerah. Semakin tinggi tlngkat partisipasi angkatan kerja maka sumber daya manusia yang tersedia juga semakin banyak. Tabel 2.3.1.N.1 menunjukkan angka partisipasl angkatan ke~a tlap kabupatenlkota di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008-2013. TabeI2.3.70 Angka Partisipasi Angkatan Ke~a di Provlnsl Kalimantan Utara Tahun 2008·2012 FOKUS LAYANAN URUSAN WAJIB TIDAK BERKAIT AN PELA YANAN DASAR2.3.2. A. 1. Sember 1) Kabupaten Bulungan dalam Angka Tahun 2010,2011,2012 2) Kabupaten Nunukan da/am Angka Tahun 2009 3) Kabupaten Ma/inau dalam Angka Tahun 2008, 2009 4) LPPD Kabupaten Malinau Tahun 2009 5) LPPD Kabupaten Tana TKlung Tahun 2011,2012,2013 6) LPPD Kola T8f8kan Tahun 2m, 2010, 2011, 2012, 2013 7) Dinas SoslBi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malinau Tahun 2014 8) Dinas Soslal K8bupaten Tall8 ndung Tahun 2014 Keterangan: Jumiah peIlangBJlBn PMKS unluk tingkst ProvinSJKalimantan Utara tidak claps! dihitung karens data tersedla bMJpa prosentase KabupateniKota Panlnganan Panyandlng Masalah Kesejlhteraan Soslal %) 2008 2009 2010 2011 2012 2013 Bulurlgan 0,35 0,35 0,20 0,Q3 MaJinau 0,1 30,76 106 18,8 33,6 0,3 Nunukan 0,02 Tana Tidung 0,31 055 0,55 Tarakan 3,77 3,70 1,86 4,58 88,29 TabeI2.3.69 Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2013 11-147Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 RPjPD Provinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025 Sunber. 11LPPD Kabupaten Mafnau 2008.1009.2010.2011,2012,2013 2) LPPD Kabupaten BuilllglJlll2008,2009.20'0.201',2012.2013 3) LPPD Kabupaten NUlkJIcM 2008.2009 2010,2011,2012,2013 4) LPPD Kabupsten Tana rwhng 2010 2011.2012 5) LPPD Kola Tarakan 2008.2009.2010.2011.2012.2013 37.7136.35Provinsi Kalimantan Tunur 32,7 35,29 41,209,879,50Tasakan 1.45 Tana Tidu 39,56 Nunukan Sui an 2008 8,83 30.68 20 16 14.21 KabupatenIKota 2013 1646Malinau
3.Persentase Partisipasi Perempuan di Lembaga Pemerintah Partisipasi perempuan dalam lembaga pemerintah merupakan wujud keterllbatan perempuan dalam pembangunan serta sebagal sarana untuk mempe~uangkan hak perempuan. Keterwakilan perempuan dalam lembaga pemerintah dapat menjadl jalan bagi kaum perempuan untuk menyuarakan aspirasinya dalam kegiatan pemerintahan termasuk dalam perencanaan maupun pengambilan kebijakan. Salah satu contohnya adalah keterwakilan perempuan dalam instansi-instansi pemerintah daerah. hal inj menunjukkan bahwa seorang perempuan mempunyai kemampuan yang sarna dengan kaum laki-Iaki. TabeI2.3.76 Partisipasi Perempuan di Lembaga Pemerintah di Provinsi Ka6mantan Utara Tahun 2008·2013 Indeks Pemberdayaan Gender (lOG) Provinsi Kalimantan Utara belum dapat ditemukan datanya. lOG yang ditunjukkan oleh Kabupaten Bulungan, Malinau, dan Tana Tldung mengalami penurunan pada tahun 2012 hingga 2013, sedangkan Kabupaten Malinau dan Kota Tarakan memiliki nilal IPG dengan kecenderungan meningkat dalam kurun waktu tahun 2012 hingga 2013. Sumber:Pembangunan MSIIIJS18 BerlJeslSGender 2010-2012 KabupatenlKota lOG 2009 I 2010 2011 2012 2013 Bulungan 45,00 I 57,35 58,49 57,68 57,36 Malinau 39,83 56.82 56,97 61.24 58,31 Nunukan 55,73 68.93 72,04 68,93 70,33 TanaTldung 43,65 53,79 58,83 58,68 56,58 Tarakan 52.04 52.93 58,00 49,79 5882 ProvoKalimantan utara rJa I rJa rJa rJa nla ProvoKalimantan Trmur 52,00 60,00 61,29 6184 rJa Naslonal 63,52 I 68,15 69,14 70,07 nfa TabeI2.3.75 Indeks Pemberdayaan Gender (lOG) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2009 - 2013
2.Indeks Pemberdayaan Gender (lOG) lOG merupakan indeks yang djgunakan untuk mengkaji lebih jauh peranan perempuan dalam pengambilan keputusan, terutama peran aktifnya dalam kehidupan ekonoml dan politi!<.lOG dibentuk berdasarkan tiga komponen, yaitu keterwakilan perempuan daJam par1emen; perempuan sebagai tenaga profesional, teknisi, kepemimpinan dan ketatalaksanaan; dan sumbangan pendapatan. Berikut adalah capaian IPG di Provinsi Kalimantan Utara yang dirinci berdasarkan kabupatenlkota tahun 2012 - 2013. oari tabel dlatas dapat diketahui bahwa nilal Indeks Pembangunan Gender (IPG) di kelima kabupatenl kota di lingkup Provinsi Kalimantan Utara dalam kurun waktu tahun 2009 hingga tahun 2013 memiliki nilai yang selalu menlngkat. Hal Inj mengjndjkasikan bahwa komponen-komponen pembentuk nilai IPG juga mengalami peningkatan. Nllai IPG dl Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2013 menunjukkan nilai sebesar 64,49. II-148Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPJPDProvinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025
5.ParuslpaslAngkatanKe~a Perempuan Kesetaraan gender merupakan salah satu isu perempuan dalam era modem, perempuan berhak mempunyai kesempatan yang sarna dalam berbagai akses terhadap pendidikan, pekerjaan dan aktualisasi diri yang
4.RasioKDRT Kekerasan dalam tumah tangga adalah setlap perbuatan terhadap seseorang terutama perernpuan, yang beraklbat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga seringkali dlderita oleh plhak perempuan dan anak-anak.Berbagai macam latar belakang masalah yang dapat menyebabkan KORT seperti kemlskinan, pihak ketiga dan sebagainya.Oata mengenai KORT kabupatenlkota tldak banyak tersedia yaitu di Kabupaten Bulungan, Nunukan dan Kota Tarakan.Rasio KDRT di Kabupaten Bulungan relatif fluktuatif, tahun 2008 terdapat 7 kasus, kemudian menurun dl tahun 2010 hanya 1 kasus, meningkat kembali di tahun 2011 dengan 5 kasus. Raslo KORT di Kabupaten Nunukan semakin meningkat selama tahun 2010-2012, tahun 2010 rasionya 0,0001 akan tetapi di tahun 2012 mencapai 0,0005. Kasus KORT harus segera mendapatkan perhatian pemerintah agar kita semua dapat hidup dengan harmonis. Gambar 2.3.52 Grafik Partisipasi Perempuan Oi Lembaga Pemerintah diProvlnsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2013 Sumber: Hasil Analisis, 2014 2008 2009 2010 2011 2012 2013 Tahun • ~30+-------------~------+--- i ~20+---------~-------,~---- Cl. -+-Bufungan .... Mafinau ...... Nunukan ~Tana Tidung _Tarakan Kalimantanutara 50.-------------------------- Tabel di atas memperlihatkan bahwa partisipasi perempuan di lembaga pemerintah masih rendah. Oi tahun 2013, Kota Tarakan memillki persentase tertinggi yaitu 41,2%. Kabupaten Bulungan memiliki keterwakilan perempuan di lembaga pemerintah selama tahun 2010-2013 relatif stagnan yakni berkisar antara 10-14%. Keterwakilan perempuan dl Kabupaten Nunukan justru menurun selama tahun 2010-2013 yaitu dari 20,16 % menjadi hanya 8,83 %. Kine~a partlsipasl perempuan dalam lembaga pemerintah sebagian besar kabupaten/kota masih di bawah kine8a Provinsi Kalimantan Tlmur. Kabupaten Tana Tidung memilikl persentase yang relatif mendekati, sementara kabupaten/kota lain maslh di bawah klne~a Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memberikan peluang dan kesempatan yang semakin luas bagi perempuan agar dapat berpartisipasi di lembaga pemerintah. Gambar di bawah ini menunjukkan persentase partisipasi perempuan di lembaga pemerintah Provinsi Kalimantan Utara 2008-2013. 11-149Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPJPDProvinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025 Tabel dan grafiki di atas menunjukkan bahwa partisipasi angkatan ke~a perempuan di Provinsi Kalimantan Utara selama 2008-2012 justru menurun. Tahun 2008 persentasenya mencapai 48,84% akan tetapi terus mengalami penurunan hingga tahun 2012 (24,11%). Penurunan partisipasi perempuan juga dialami oleh Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan. Sementara Kabupaten Tana Tidung partisipasi angkatan ke~a perempuan justru meningkat selama tahun 2010-2012. Partisipasi angkatan ke~a perempuan paling tinggi di Kabupaten Bulungan, pada tahun 2012 mencapai 88,35%. Partisipasi angkatan ke~a perempuan kabupatenlkota di Kalimantan Utara lebih rendah dibandingkan dengan Provinsi Kalimantan Timur, kecuaJi Kabupaten Tana Tidung. Perempuan harus diberi peluang, kesempatan dan akses yang semakln terbuka luas untuk ber1<ompetisidi dalam di dunia ke~a agar mempunyai kesempatan dan Gambar 2.3.53 Grafik Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2008·2012 Sumber :Hasil Analisis. 2014 2008 2009 2010 2011 2012 2013 Taltun o 5( 80 I-------.,;c------- ~ ~ ro 1-------------- .. Go 100 ..... Sulungan ~Malinau ..... Nunukan ...... TanaTidung ~Tarakan _Kalimantan Utara 120 1) LPPD Kabuparen MaDnau 2008,2009,2010,2011,2012.2013 2) LPPD Kabupaten BuJungandalam Angka 2008,2009,2010,2011,20 12,2013 3) LPPD Kabupaten Nunukan dalam Angka 2008,2009,2010,2011,2012,2013 4) LPPD Kabupaten Tana Tldung daJam Angka 2010,2011,2012 5) LPPD Kota Tarakan daJam Angka 2008.2009,2010,2011.2012.2013 6) Prom Kabupaten Nunukan 2008,2009,2010.2011,2012 TabeI2.3.77 Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan Provlnsi Kalimantan Utara Tahun 2008-2012 setara dengan lakl-Iakl. Kesetaraan ekstemaJ dicapai ketika perempuan dan laki-Iaki memiliki status yang setara dalam akses terhadap barang dan sumbar daya, dalam ber1<ontribusi,berpartisipasi, dan memanfaatkan kegiatan ekonomi, sosial, budaya dan politik. Perempuan harus diberi kesempatan yang sama agar dapat mengembangkan kemampuanlskilJ. Tabel di bawah ini menunjukkan partisipasi angkatan ke~a perempuan di Provinsi Kalimantan Utara selama tahun 2008-2013. - ---_---------- II-ISOPeraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPjPD Provinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025
1.Kecukupan Ketersediaan Pangan Ketersedlaan pangan dalam rumah tangga mengacu pada pangan yang cukup dan tersedia dalam jumlah yang dapat memenuhl kebutuhan konsumsl rumah tangga untuk kurun waktu (hari) tertentu. Kecukupan sendiri akan beras suatu daerah tergantung pada berapa kall daerah tersebut panen padl, yang sangat dlpengaruhi oleh luas panen dan produktlvilasnya. Untuk mengetahui daya dukung lahan pertanian di suatu daerah, terutama di daerah C. Ketahanan Pangan Ketahanan pangan tetap menjadi isu nasiona!, regional maupun lokal, untuk menganalisa perihal kecukupan, ketersedlaan, kete~angkauan dan keberlanjutan terpenuhinya kebutuhan pangan baik secara kualitatif maupun kuantitatif bagi masyarakat untuk menuju masyarakat yang sehat sejahtera dan produktlf. Berdasarkan definlsl tentang ketahanan pangan dart FAD (1996) yang dladopsl kedalam UU RI No.7 Tahun 1996, ada empat kompanen yang harus dlpenuhi untuk mencapai kondisi ketahanan pangan yaltu, (LlPI,2004):
1.Kecukupan ketersediaan pangan
2.Stabllitas ketersediaan pangan tanpa fluktuasl dali musim ke musim atau dart tahun ke tahun
3.Aksesibllltaslkete~angkauan terhadap pangan, serta
4.Kualitas/keamanan pangan Keempat komponen tersebut dapat digunakan untuk mengukur ketahanan pangan tingkat rumah tangga dengan menghltung Indeks ketahanan pangan. Ukuran ketahanan pangan tingkat rumah tangga dlhitung bertahap dengan cara menggabungkan keempat kompanen ketahanan tersebut, untuk mendapatkan indeks ketahanan pangan. Untuk menuju ketahanan dan kedaulatan pangan suatu wilayah pemerintahan (daerah), baik kabupaten, provinsi bahkan sampai pada tingkat negara, regulasi ketahanan pangan seharusnya dlmilikl oleh setiap daerah sampal tlngkat kabupaten, guna mengukur Indeks ketahanan pangan daerah tersebut secara tepat sehingga dapat digunakan sebagal acuan dasar kebijakan untuk membangun tlngkat ketahanan pangan yang lebih baik melalui program pengembangan sumber daya pangan setempat khususnya untuk kebutuhan pangan utama, yang dldukung sumber daya manusia yang professional dan tersedianya sarana dan prasarana produksi pertanian dalam arti luas. Dengan mengetahul patensi sumber daya a1amdan sumber daya manusia yang memadai, perlu diperhatikan bahwa kecenderungan dan ketergantungan pangan pada komoditas tunggal seperti padi harus dlubah paradigmanya. Dengan demikian untuk memenuhi pangan yang berkualitas, jenls tanaman sebagal sumber pangan khususnya karbohidrat jangan hanya menggantungkan pada beras. Dalam rangka menuju kecukupan gizl (karbohidrat) maupun nutrisllainnya, pengembangan lanaman pangan di luar padl sebagai pangan utama harus mendapat perhatian dalam pengembangan atau budldayanya sebagai sumber karbohidrat alternatlf, sehingga seandainya te~adi gangguan pada kecukupan ketersedlaan beras dan agar tldak te8adi ketergantungan pada plhak luar untuk Impor. Konsep Inl dikenal sebagai dlversifikasi sumber pangan yang dalam praktek produksi sebagal dlverslflkasl pertanian. UntUk wilayah atau daerah yang masyarakatnya dengan pola konsumsl beras sebagai bahan pangan utama, maka indikator ketersedlaan yang memenuhi kaldah ketahanan dan kedaulatan pangan dapal dari produksi padi sendiri dalam suatu kurun waktu mlsalnya tahunan dan harus dianalisis dengan cermat dalam hal produksi padl, tingkat rendemen menjadi beras dan tingkat kerusakannya untuk masing-masing wilayah/daerah, sedang bagi wilayah atau bagian wilayah yang bahan pangan utama penduduk bukan beras, maka pertu pendekatan anallsis karbohldrat setara beras dari bahan pangan non beras tersebut sebagai pendukung dalam penyedlaan pangan yang harus disesuaikan. Sektor pertanian tldak hanya mempunyai fungsi penyedlaan dan pencukupan pangan, tetapi sektor pertanian pada umumnya juga memberikan konstribusl terhadap PDRB tahunan, sehlngga sejauh mana konstribusl tersebut harus dlanallsa dari tahun ketahun, serta disusun suatu konsep pengembangaan kedepan sebagai bagian dari isu strategis. peluang yang sama dengan laki-Iaki. Grafik dl bawah Inl menunjukkan partlslpasi angkatan ke~a perempuan di Provlnsl Kalimantan Utara selama tahun 2008-2013. 11-151Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPjPD Provinsi Kalimantan Utara 2005 -2025 Sumber: Ana6sIS data sekunder 200S KabupatenlKota L Luas Produksi KFM X K penddk a panen total Per ha Bulungan 109.503 14.024 40.392 2,82 265 0,13 93,97 0,001363 Mallnau 56.421 8.835 22.706 2,57 265 0,16 103,11 0,001519 Nunukan 129.011 12.540 39.750 4,17 265 0,10 63,55 0,001530 Tana Tldung 13.240 1.368 5.351 2,83 265 0,10 93,64 0,001103 Tarakan 162.189 28 83 2,82 265 0,00 93,97 0,000002 Provinsi Kalimantan 470.364 36.312 112.205 3,09 265 0,08 85,76 0,000000 utara TabeI2.3.78 Analisis Daya Dukung Lahan Mendukung Kemampuan Swasembada Pangan Tahun 2008
1.Kelas I,nilai 0> 2,47 , artinya wilayah ini mampu swa sembada pangan dan mampu memberikan kehidupan yang layak bagi penduduknya
2.Kelas ll : 1 s nitai 0 s 2,7 Witayah ini mampu swa sembada pangan, tetapi belum mampu memberikan kehidupan layak bagi penduduknya
3.Kelas III : nitai o < 1 Witayah ini belum mampu swa sembada pangan. Dengan pendekatan analisis tersebut, maka dapat dijelaskan sebagai berikut. yaitu: yang sebagian besar penduduknya beke~a di sektor pertanian, daya dukung dihitung dari produksi bahan makanan. Perhitungannya didasarkan pada Kebutuhan Fisik Minimum (KFM) yang didasarkan atas kebutuhan katori per orang per han yaitu 2.600 kalori per orang per hari atau setara 265 kg beras per orang per tahun. Nitai kebutuhan pokok minimum adalah nitai yang menunjukkan seseorang dapat hidup secara normal, sehingga dapat beke~a untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Menurut Odumddk en. Moniaga (2011) dikatakan bahwa daerah yang mampu swasembada pangan adalah daerah yang dapat memenuhi KFM penduduk 2.600 kalorilhari yang setara dengan 265 kg beraslorangltahun. Sedangkan untuk daerah yang diikatakan dapat memberikan kehidupan yang layak bagi penduduk yang bergantung pada tanaman pangan adalah daerah yang dapat memenuhi kebutuhan penduduk dalam taraf yang layak yaltu setara dengan 650 kg beraslorang/tahun atau 2,446 x KFM Untuk menganalisis tingkat daya dukung lahan pertanian digunakan rumus matematika dan konsep gabungan atas tori Odum, Christeiler, Ebenezer Howard dan issard daJam Soehardjo dan Tukiran, 1990 cit. Moniaga, 2011, sebagai berikut: o = XlK, dimana 0 = tingkat daya dukung lahan pertanian X = Luas panen tanaman pangan per kaptta = Luas panen tanaman pangan di suatu daerah dibagi jumlah penduduk di daerah tersebut K = Luas lahan untuk swasembada pangan, dengan = Kebutuhan Fisik Minimum dibagi produksi tanaman pangan per ha per tahun. Nilai 0 menunjukkan kelas tingkat kemampuan swasembada pangan, yang dikategorikan menjadi 3 kelas 11-152Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPjPD Provinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025 Somber. Ana/fs/S data sekunder 2012 Kabupaten L Luas Produksi KFM X K penddk Total Perha a panen Bulungan 120600 21774 74012 3,49 265 0,18 75,93 0,002378 Mallnau 66845 8872 22920 2.58 265 0,13 102.71 0,001292 Nunukan 154308 9003 37249 4,13 265 0,06 64,16 0,000909 Tana Tidung 17079 914 2891 3,16 265 O,OS 83,86 0,000638 Tarakan 210504 50 217 4,34 265 000 61,06 O,0IXl004 Provinsi Kalimantan 569336 40613 137289 3,38 265 0,D7 78,40 0,000910 Utara Sumber. AnaBSIS data sekunder TabeI2.3.82 AnaUsis Daya Dukung Lahan Mendukung Kemampuan Swasembada Pangan Tahun 2012 2011 Kabupaten L Luas Produksi KFM X K penddk panen total Perha a Bulungan 117019 20124 61750 3,06 265 0,17 86,60 0,001986 MaJinau 66052 8798 22649 2,57 265 0,13 103,11 0,001292 Nunukan 154269 9552 39857 4.17 265 0.06 63,55 0.000974 Tana Tidung 16356 736 2661 3,61 265 0,04 73,41 0,000613 Tarakan 204281 49 194 3,96 265 0,00 66,92 0,000004 Provinsi Kalimantan 557977 39259 127111 3,49 265 0,07 75,93 0,000927 Utara Tabel 2.3.81 Anallsis Daya Dukung Lahan Mendukung Kemampuan Swasembada Pangan Tahun 2011 Sumber: AnalislS data sekunder 2010 Kabupaten L Luas Produksl KFM X K penddk panen total Perha a Bulungan 112660 19238 61112 3,17 265 0,17 83,60 0,002043 MaJinau 62580 10402 26950 2,59 265 0,17 102,32 0,001625 Nunukan 140841 9338 38500 4,12 265 0,07 64,32 0,001031 Tana Tldung 15202 734 2728 3,71 265 0,05 71,43 0,000676 Tarakan 193370 31 111 3,58 265 0,00 7402 0,000002 Provinsi Kalimantan 524653 39743 129401 3,25 265 0,08 81,54 0,000929 Ulara TabeI2.3.80 Analisis Daya Dukung Lahan Mendukung Kemampuan Swasembada Pangan Tahun 2010 Sumber: Ana/isis data sekunder 2009 Kabupaten 2: Luas Produksl KFM X K a penddk panen total Perha Bulungan 112428 15653 49671 3,17 265 0,14 83,60 0,001665 Malinau 59555 10720 26742 2,4 265 0,18 110,42 0,001630 Nunukan 132542 10667 43559 4,08 265 0,08 64,95 0,001239 Tana Tidung 14620 2533 7423 2,94 265 0,17 90,14 0,001922 Tarakan 192430 36 104 2,89 265 0,00 91,70 0,000002 Provinsl Kalimantan 511575 39609 127499 3,21 265 0,08 82.55 0,000938 Ulara TabeI2.3.79 Anallsis Daya Dukung Lahan Mendukung Kemampuan Swasembada Pangan Tahun 2009 ------------------------------------------------------------------------- -- ~- 11-153Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPjPDProvinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025
3.AksesibilitasiKeterjangkauanterhadap Pangan Indikator aksesibilitaslkete~angkauan dalam pengukuran ketahanan pangan di tingkat rumah tangga dilihat dari kemudahan rumah tangga memperoleh bahan pangan, dari hasil panen sendin atau dan diperoleh luar/membeli, yang diukur dengan luas pemillkan lahan pertanian, tingkat produktivitas dan kualitas, atau pendapatan keluarga serta cara rumah tangga untuk memperoleh pangan dengan cara membeli. Akses yang diukur berdasarkan pemilikan lahanlladang dikelompokkan dalam dua kategori, yaitu:
1.Akses langsung, jlka rumah tangga memiliki lahan sawahlladang
2.Akses tidak langsung, jika rumah tangga tidak memiliki lahan sawahlladang Cara rumah tangga memperoleh pangan juga dikelompokkan dalam dua kategori, yaitu:
1.Produksi sendiri, masyarakat memiliki lahan sawah sehingga cara memperoleh pangan dengan cara akses langsung, atau tidak langsung (sawah tidak untuk tanaman pangan)
2.Membeli, masyarakat tidak memiliki sawah, mengakses pangan secara tidak langsung Dar! pengukuran indikator aksesibilitas ini kemudian dapat diukur indikator stabilltas kelersediaan pangan yang merupakan penggabungan dar! stabilitas ketersediaan pangan dan aksesibilitas terhadap pangan. Indikator stabilitas ketersediaan pangan digunakan untuk menunjukkan status suatu rumah tangga mempunyai persediaan pangan cukup, konsumsi rumah tangga normal dan mempunyai akses langsung terhadap pangan. Apablla dipadukan antara stabllitas langsung dan kontinyuitas bagi masyarakat yang memilikl lahan sawah untuk pangan (padi). maka indikator yang ada adalah stabil kontinyu, kurang stabil dan kurang kontinyu, atau tidak stabil dan tldak kontinyu. Sedang untuk masyarakat yang tidak memiliki lahan sawah indikator yang mungkin ada adalah stabil kurang kontinyu, kurang stabil tidak kontinyu, dan tidak stabil tidak kontinyu. yang hal Ini sangat ditentukan oleh pasokan bahan pangan dari luar atau produksl petani setempat. Dalam hal ini ketersediaan dan berfungsinya sarana dan prasarana penyimpanan serta lranspartasi menjadi sangat penting, juga program pengendalian harga. Integrasi antar sektor mulai menunjukkan peran dan fungsinya. artinya akseslbilitas pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab Institusl pertanian. Provinsi Kalimantan Utara secara keseluruhan memiliki patensl pertanian yang sangat tinggi untuk mendukung pembangunan wilayah untuk jangka menengah maupun jangka panjang. Hal ini didasar1<anpada
2.Stabilitas Ketersediaan Stabilitas ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga diukur berdasarkan kecukupan ketersediaan pangan dan frekuensi makan anggota keluarga dalam sehari. Satu rumah tangga dikatakan memiliki stabilitas ketersedlaan pangan jika mempunyai persediaan pangan di atas cutting point yang dltetapkan di daerah tersebut. Gutting point adalah jumlah hari yang menunjukkan rumah tangga memiliki ketersediaan pangan yang cukup dengan asumsi- asumsi tertentu. misalnya 240 hari untuk daerah yang bisa panen padi tiga kali per dua tahun. atau 360 hari untuk daerah yang hanya bisa panen padi sekali setahun. Indikator stabilitas dikelompokkan menjadi tiga yaitu stabil. kurang stabil dan tidak stabI!. Daerah yang masih memiliki stabilitas ketersediaan pangan rendah, harus berupaya untuk meningkatkan produksi padi melalui berbagai program, namun harus mempertimbangkan kortdisi agroklimat dan ketersediaan pelaku produksi atau petani profesional yang tersedia. Dari data yang ada menunjukkan bahwa Provinsi Kalimantan Utara mempunyai stabilltas ketersediaan pangan yang stabil. Tingkat stabilitas ini dapat ditingkatkan dan atau dipertahankan untuk masa mendatang melalul berbagallangkah untuk membangun pertanian di provinsi Ini. Melihat data di atas, belum satu wilayah kabupatenlkota pun yang mernlliki daya dukung lahan yang mendukung kemampuan swasembada pangan di Provinsi Kalimantan Utara, hal ini dikarenakan semua kabupatenlkota memiliki nilai nilai a < 1 atau masuk dalam kategori Kelas III. Apabila dilihat dar! daya dukung masing-masing kabupatenlkota, Kabupaten Bulungan, Malinau. dan Nunukan memiliki daya dukung lahan pertanian yang lebih tinggi dibandingkan dengan Kabupaten Tana Ttdung dan Kota Tarakan. ------------------------------------------------------------------ 11-154Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPjPD Provinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025 Sumber.' Hasil Ana5SJs, 2014 KualitasiKeamanan Pan an: Konsumsl PromIn Hewanl dan/etau Nabati Kontinyuitas Ketarsediaan Pangsn Protein Hewsnl dan Protein Nabati Saja Tldak Ada Konsumsl Protaln NabatifProteln Hewanl Saja Hewanl dan Nabatl Kontinyu Tahan Kurang tahan Tldak tahan Kurang konHnyu Kurang tahan Tidak tahan Tidal<tahan Tidak kontinyu Tidak lahan Tidak tahan Tidak lahan Tabel 2.3.83 Indeks Ketahanan Pang an Rumah Tangga
5.Indeks Ketahananpangan Indeks ketahanan pangan dihitung dengan cara mengkombinasikan keempat Indikator kelahanan pangan (ketersediaan, stabilitas ketersediaan, keberlanjutan dan kualitaslkeamanan pangan). Kombinasi antara kecukupan ketersediaan pangan dan frekuensi makan memberikan indikator stabilitas ketersediaan pangan. Kombinasi antara stabilitas ketersedlaan pangan dengan akses ternedsp pangan memberikan Indlkator kontlnyuitas ketersedlaan pangan. Indeks ketahanan pangan diukur berdasarkan gabungan antara Indikator kontlnyuitas ketersediaan pangan dengan kualitas/keamanan pangan. Indeks ketahanan pangan di tingkat rumah tan99a dikategorikan seperti pada tabel berikut
4.Kualitas/KeamananPangan Kualitaslkeamanan jenis pangan yang dlkonsumsi untuk memenuhi kebutuhan glzi, acla tlga krtteria yang lebih didasarkan pada kecukupan glzl masyarakat, sehingga dimasukkan unsur kebutuhan protein dan nutrisi lalnnya, yaitu:
1.Rumah tangga dengan kualitas pangan balk adalah rumah tangga yang memilikl pengeluaran untuk lauk-pauk berupa protein hewani dan naban atau protein hewani saja
2.Rumah tangga dengan kualitas pangan kurang baik adalah rumah 1angga yang memlliki pengeluaran untuk lauk pauk berupa protein nabatl saja
3.Rumah tangga dengan kualitas pangan tidak balk adalah rumah tangga yang tidak memillki pengeluaran untuk lauk-pauk berupa protein balk hewani maupun nabatL Ditinjau dan tingkat kemampuan Provlnsi Kallmanta dalam penyediaan dan pemenuhan kebutuhan beras bagi warganya cukup tinggi, hal Inl akan memberikan kondisi bahwa keamanan kecukupan pangan di provinsi Kalimantan Utara te~amin. Agar keamanan kecukupan pangan ini disertai keamanan kualitasnya, maka penanganan pergudangan dan distrlbusi merupakan hal yang tidak terpisahkan. Selain itu peningkatan kualitas pangan bagi masyarakatnya untuk mendukung pembangunan kesehatan masyarakat di Provinsl Kalimantan Utara harus menjadi pernanan utama. Dari aspek kualitas pangan secara tldak langsung bahwa konsep penganekaragaman menjacll sangat pentlng. ArUnya kebutuhan pangan bagl manusia tldak hanya terdlri dari karbohldrat, namun dlperlukan bahan pangan lain sebagal sumber unsur pelengkap gizl. Bertltlk tolak dari poln Inl menggambarkan bahwa pembangunan pertanlan tldak hanya terbatas pada produksl padl saja., tetapi termasuk jenls tanaman laJnnya yang turut dlbudidayakan, yang disebut dengan diversiflkasi pertanian. kenyataan bahwa ikllm, dan daya dukung lahan yang sangat balk untuk pertanaman tanaman pangan, sehlngga perlu perencanaan pembangunan pertanian yang komprehensif, terarah dan berkelanjutan. Ketersediaan dan perlindungan ternedap lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di Kalimantan harus menjadl bagian yang tidak boleh dlabalkan dalam perencanaan pembangunan daerah Kalimantan Utara. Bahkan dart data luas lahan non sawah yang memiliki potensi untuk digunakan untuk pengembangan pertanian dalam arti luas, yang mencakup tanaman non-pact dan peternakan sangat potensial. 11-155Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1Tahun 2016 RPjPDProvinsi Kalimantan Utara 2005 - 2025 Berdasarkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Nasional tahun 2009 yang dikeluarkan Oepartemen Pertanian dan World Food Programme, menyebutkan bahwa Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan merupakan dua kabupaten yang tennasuk dalam kategori prioritas kerawanan pangan berdasarkan lndeks ketahanan pangan komposit. Indeks kelahanan pangan komposit terdlri dan ketersediaan pangan, akses pangan dan penghidupan serta pemanfaatan pangan dan gizl. Kabupaten Nunukan tennasuk kategori kerawanan pangan prioritas 2 dengan penngkat 60 dan 346 kabupaten terdata, sedangkan Kabupaten Malinau tennasuk kategon kerawanan pangan prioritas 3 dengan peringkat 84. Kategorl kerawanan pangan pnorttas 2 sangat ditentukan oleh: 1) underweight pada balita, 2) desa yang tidak dapat dilalui kendaraan roda 4, 3) tanpa akses terhadap air bersih, 4) kemiskinan, dan 5) tanpa akses terhadap listrik. Sedangkan kategori kerawanan pangan prioritas 3 ditentukan oleh: 1) underweight pada balita, 2) kemiskinan, 3) tanpa akses terhadap air bersih, 4) tidak mernacanya produksi pangan pokok, dan 5) tanpa akses terhaclap listrik. Oillhat dan indikator ketersediaan pangan dalam Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Nasional tersebut, peringkat Kabupaten Nunukan di urutan ke 142, Kabupaten Malinau peringkat ke 153 dan Kabupaten Bulungan peringkat ke 162. Jika dilihat dan indikator-indikator akses terhaclap pangan yang terdjri dari penduduk di bawah garis kemiskinan, rumah tangga tanpa akses listrik, dan desa tanpa akses ke jalan, maka penduduk di bawah garis kemiskinan Kabupaten Nunukan beracla di peringkat 180, Kabupaten Bulungan peringkat 209, Kabupaten Nunukan peringkat 224. Jika berdasarkan indikator rumah t809ga tanpa listrik maka Kabupaten Nunukan di peringkat 289, Kabupaten Bulungan peringkat 177, Kabupaten Malinau perinqkat 189. Sedangkan berdasarkan desa tanpa akses ke jalan Kabupaten Nunukan berada di peringkat 335, Kabupaten Bulungan peringkat 200, dan Kabupaten Mallnau peringkat 310. Sektor pertanian berperanan penting sebagai landasan untuk pembangunan sumber daya manusia dengan meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam yang lestari dan berkelanjutan. Oengan peningkatan produksi pangan dan penganekaragaman produk bagi masyarakat, maka penatagunaan lahan dj Provinsi Kalimantan Utara perlu pengkajian lebih lanjut dengan arah kebijakan untuk perluasan areal pertanian dalam arti luas. Tujuan strategis dart kebijakan inj adalah untuk meningkatkan indeks ketahanan pangan menuju kesejahteraan masyarakat berbasis sektor pertanian, dan meningkatkan peran sektor pertanian dalam PORB daerah. Untuk perluasan areal pertanian Atas dasar matrlks tsrsebut maka rumah tangga dapat dibedakan menjad! tiga kategori, yaitu:
1.Rumah tangga tahan pangan, adalah rumah tangga yang memiliki persediaan panganlmakanan pokok secara kontinyu (diukur dari persediaan makan selama jangka masa satu panen dengan panen berikutnya dengan frekuensi makan tiga kali atau lebih per hari serta akses langsung) dan memiliki pengeluaran untuk protein hewani dan nabati atau protein hewani saja.
2.Rumah tangga kurang tahan pangan, aclalah rumah tangga yang memiliki: