DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2023

Nomor
1
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa di Provinsi Kalimantan Utara, yang mencakup pembinaan produk hukum kabupaten/kota terkait desa, alokasi dana desa, peningkatan kapasitas Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, manajemen pemerintahan desa, percepatan pembangunan desa, pembinaan teknis tertentu, inventarisasi kewenangan desa, pengaturan BUMDesa/BUMDesa Bersama, penetapan APBD kabupaten/kota terkait pembiayaan desa, penataan wilayah desa, pengakuan kesatuan masyarakat hukum adat sebagai desa, serta pengawasan, evaluasi, dan pelaporan dengan pendanaan yang memadai.

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…