DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2024

Nomor
1
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
205

Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jenis-jenis pajak dan retribusi daerah yang meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Selain itu, peraturan ini mengatur ketentuan mengenai retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu, termasuk mekanisme pengenaan, pengawasan, dan pemungutannya.

Isi peraturan

Teks205PDFHirarki

Memuat teks peraturan…