DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 13 Tahun 2019

Nomor
13
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2018 dengan sistematika sebagai berikut. Pasal 1 : Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 berupa Laporan Keuangan. Pasal 2 : Laporan Realisasi Anggaran. Pasal 3 : Uraian Laporan Realisasi Anggaran. Pasal 4 : Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih. Pasal 5 : Laporan Operasional. Pasal 6 : Laporan Perubahan Ekuitas. Pasal 7 : Neraca. Pasal 8 : Laporan Arus Kas. Pasal 9 : Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018. Pasal 10 : Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dalam Lampiran Peraturan Daerah ini. Pasal 11 : Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah. Pasal 12 : Masa Berlaku Peraturan Daerah.

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…