DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 13 Tahun 2024

Nomor
13
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2024. Pengaturan meliputi ketentuan mengenai perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah beserta sumber dan rincian perubahannya. Diatur pula tentang klasifikasi pendapatan, belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, serta ketentuan mengenai penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah. Selain itu, ditetapkan pula ketentuan mengenai keadaan darurat dan keperluan mendesak yang memungkinkan pengeluaran melebihi pagu anggaran, serta penjabaran lebih lanjut perubahan APBD melalui Peraturan Gubernur sebagai landasan operasional pelaksanaannya.

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…