DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2023

Nomor
2
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
40

Ringkasan

Perda ini mengatur tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan di Provinsi Kalimantan Utara. Ruang lingkup pengaturan meliputi perencanaan, peta potensi peternakan, pengelolaan bidang peternakan terpadu, pemberdayaan peternak, kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan, otoritas veteriner, pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, koordinasi, kerjasama dan kemitraan, peran masyarakat dan dunia usaha, sistem informasi, larangan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, sanksi administratif, penyidikan, dan ketentuan pidana. Tujuannya adalah untuk mengelola sumber daya hewan secara bermartabat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan; meningkatkan produksi dan produktivitas ternak; memberikan jaminan kesehatan masyarakat; mengendalikan dan mempertahankan daerah bebas penyakit hewan menular; menciptakan ruang investasi; memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha; melestarikan sumber daya lokal dan lingkungan; serta meningkatkan perekonomian daerah.

Isi peraturan

Teks40PDFHirarki

Memuat teks peraturan…