Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2024
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2024 ini diatur tentang penyelenggaraan keolahragaan di Daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan manusia, dan orientasi pada peningkatan prestasi dan kesejahteraan bagi pelaku olahraga dan masyarakat. Peraturan ini menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, seperti definisi Daerah, Gubernur, Olahraga, Keolahragaan, Tenaga Keolahragaan, dan lainnya. Materi pokok Peraturan Daerah ini meliputi pengaturan mengenai pembinaan dan pengembangan Keolahragaan (termasuk Olahraga Pendidikan, Olahraga Prestasi, dan Olahraga Masyarakat) , Tenaga Keolahragaan , Organisasi Olahraga , Komite Olahraga Nasional di Provinsi , penyediaan prasarana dan sarana , penyelenggaraan kejuaraan , penghargaan olahraga , peran serta masyarakat dan dunia usaha , serta pengawasan dan pendanaan penyelenggaraan Keolahragaan. Pemerintah Daerah memiliki kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab untuk merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan, mengawasi, serta melakukan evaluasi kebijakan keolahragaan