DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2024

Nomor
4
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
97

Ringkasan

Perda ini mengatur tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya meliputi: Ketentuan Umum; Kriteria Cagar Budaya; Register Cagar Budaya; Pelestarian Cagar Budaya; Pengelolaan Cagar Budaya; Peran Serta Masyarakat dan Juru Pelihara; Kepemilikan dan Pengalihan Cagar Budaya; Kerja Sama; Tim Ahli Cagar Budaya; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Penyidikan; dan Ketentuan Pidana.

Isi peraturan

Teks97PDFHirarki

Memuat teks peraturan…