DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2019

Nomor
5
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
139

Ringkasan

Perda Provinsi Kaltara No. 5 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Bencana mengatur tentang: Ketentuan Umum; Tanggung Jawab dan Wewenang Pemerintah Daerah; Koordinasi dan Pelaksanaan Penanggulangan Bencana; Hak, Kewajiban, dan Peran Masyarakat; Peran Organisasi Profesi, Satuan Pendidikan, Lembaga Usaha, Media Massa, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Non-Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana; Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Pendanaan, Penggunaan Dana Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Bantuan; Kerjasama Antar Daerah; Pengawasan dan Laporan Pertanggungjawaban; Penyelesaian Sengketa dan Gugatan; Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks139PDFHirarki

Memuat teks peraturan…