DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2018

Nomor
6
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Mengatur mengenai Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah. Peraturan ini memberikan pedoman mengenai bagaimana proses pengajuan, penanganan, dan penyelesaian tuntutan ganti kerugian yang ditujukan kepada pihak-pihak yang merugikan keuangan daerah

Isi peraturan