DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2024

Nomor
6
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023, yang meliputi penyampaian laporan keuangan daerah berupa Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Peraturan ini juga mengatur rincian realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, surplus/defisit, serta penetapan saldo anggaran lebih sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Isi peraturan