DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 7 Tahun 2025

Nomor
7
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
76

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; Pengelolaan Data Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; Koordinasi; Sarana dan Prasarana; Pemberian Penghargaan; Kerja Sama dan Kemitraan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; serta Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks76PDFHirarki

Memuat teks peraturan…