Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2019
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 60
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat untuk menjadi pedoman pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dan mendukung penegakan Perda dan Perkada yang berkaitan dengan ketertiban umum serta menumbuhkan budaya tertib masyarakat dan penyelenggaraan pemerintah. Peraturan Daerah ini dengan sistematika sebagai berikut. Bab 1 : Ketentuan Umum. Bab 2 : Kewenangan. Bab 3 : Pembentukan dan Organisasi. Bab 4 : Kebijakan. Bab 5 : Ketentraman dan Ketertiban Umum. Bab 6 : Perlindungan Masyarakat. Bab 7 : Kerjasama dan Koordinasi. Bab 8 : Pelaporan. Bab 9 : Tunjangan Khusus. Bab 10 : Peran Serta Masyarakat. Bab 11 : Penyidikan. Bab 12 : Pendanaan. Bab 13 : Ketentuan Peralihan. Bab 14 : Ketentuan Penutup.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…