DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku No. 1 Tahun 2016

Nomor
1
Tahun
2016
Status
Berlaku
Pasal terindeks
202

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pajak Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Daerah yang selanjutnya disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada yang terutang oleh Orang pribadi atau Badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Isi peraturan

Teks202PDFHirarki

Memuat teks peraturan…