Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 6 Tahun 2015
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 mengalami perubahan yaitu berjumlah Rp. 3.705.514.640.772,33