DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 6 Tahun 2015

Nomor
6
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 mengalami perubahan yaitu berjumlah Rp. 3.705.514.640.772,33

Isi peraturan