DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2023

Nomor
2
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
5

Ringkasan

Dalam Perda ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Konversi PT. Bank NTB menjadi PT. Bank NTB Syariah. Hal yang diatur yaitu 1. Modal Dasar PT. Bank NTB Syariah ditetapkan sebesar Rp3.000.000.000.000,00 (Tiga Triliun Rupiah) 2. Pemegang Saham PT. Bank NTB Syariah 3. PT. Bank NTB Syariah segera melakukan perubahan status hukum menjadi Perseroda paling lama 6 (enam) bulan setelah Peraturan Daerah ini diundangkan.

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…