DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2024

Nomor
5
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
269

Ringkasan

Ruang lingkup pengaturan RTRW Provinsi, terdiri atas: a. Wilayah perencanaan; b. tujuan, kebijakan, dan strategi Penataan Ruang Wilayah Provinsi; c. rencana Struktur Ruang Wilayah Provinsi; d. rencana Pola Ruang Wilayah Provinsi; e. Kawasan strategis; f. arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Provinsi; g. arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Provinsi; dan h. peran Masyarakat dan kelembagaan.

Isi peraturan

Teks269PDFHirarki

Memuat teks peraturan…