DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2022

Nomor
8
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
72

Ringkasan

Dalam Perda ini diatur tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Ruang Lingkup Peraturan Daerah ini adalah : a. tugas dan wewenang Pemerintah Daerah; b. hak dan tanggung jawab Pesantren; c. perencanaan; d. fasilitasi pengembangan pesantren; e. mekanisme pemberian fasilitasi penyelenggaraan Pesantren; f. partisipasi masyarakat; g. kerjasama; h. sistem informasi; i. koordinasi, pembinaan dan pengawasan; dan j. pendanaan

Isi peraturan

Teks72PDFHirarki

Memuat teks peraturan…