Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2024
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 23
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Perda ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025-2045. RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Gubernur yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan Pembangunan Daerah dan keuangan daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…