DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 11 Tahun 2016

Nomor
11
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Pasal 2 huruf b, BAB II Bagiaan Ketiga Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16 dan Lampiran II Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2011 Nomor 09, Tambahan lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 0049) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Isi peraturan