Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan: 1. 2. ò. 4 10. 11. 12. Daerah adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Gubernur adalah Gubernur Nusa Tenggara Timur. Perangkat Daerah adalah Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah yang selanjutnya disingkat Bappelitbangda adalah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pengarusutamaan Gender di Daerah yang selanjutnya disebut PUG adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah. Gender adalah konsep yang mengacu pada pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat. Kesetaraan Gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan. Keadilan Gender adalah suatu proses untuk menjadi adil terhadap laki- laki dan perempuan. Analisis Gender adalah analisis untuk mengidentifikasi dan memahami pembagian kerja/peran laki-laki dan perempuan, akses kontrol terhadap sumber-sumber daya pembangunan, partisipasi dalam proses pembangunan, dan manfaat yang mereka nikmati, pola hubungan antara laki-laki dan perempuan yang timpang, yang di dalam pelaksanannya memperhatikan faktor lainnya seperti kelas sosial, ras, dan suku bangsa. Perencanaan Berperspektif Gender adalah perencanaan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender, yang dilakukan melalui pengintegrasian pengalaman, aspirasi, ’€kebutuhan, potensi, dan penyelesaian permasalahan perempuan dan laki-laki. Anggaran Berperspektif Gender (Gender budget) adalah penggunaan atau pemanfaatan anggaran yang berasal dari berbagai sumber pendanaan untuk mecapai kesetaraan dan keadilan gender. =3= 13.FocalPointPUGadalah aparatur yangresponsifdanmempunyai 14. 15. 16. 17. kemampuanuntukmelakukanpengarusutamaangenderdiPerangkat Daerah. KelompokKerjaPengarusutamaanGenderyang selanjutnyadisebutPokja PUGadalahwadahkonsultasibagipelaksanadanpenggerak pengarusutamaangenderdariberbagaiinstansi/lembagadidaerah. RencanaPembangunanJangkaMenengahDaerahyangselanjutnya disingkatRPÎMDadalahDokumenPerencanaanPembangunanDaerah untukperiode5(lima)tahun. RencanaStrategisPerangkatDaerahyang selanjutnyadisebutRenstra PerangkatDaerahadalahdokumenperencanaanstrategisPerangkat Daerah untukperiode5(lima)tahun. RencanaKerjaPerangkatDaerahyang selanjutnyadisebut Renja PerangkatDaerahadalahDokumenPerencanaanSatuanKerjaPerangkat Daerah untukperiode1(satu)tahun.