DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2022

Nomor
5
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
49

Ringkasan

Perda tersebut mengatur mengenai pengurusutamaan ( PUG) Gender dalam Pembangungan di daerah guna memberikan landasan hukum dan pedoman kepada Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berperspektif Gender, yaitu lebih jauh mengenai perencanaan dan pelaksanaan; pelaporan, pemantauan dan evaluasi; pembinaan; dan pendanaan.

Isi peraturan

Teks49PDFHirarki

Memuat teks peraturan…