DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2022

Nomor
7
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
15

Ringkasan

Perda tersebut mengatur mengenai landasan hukum Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 berupa laporan Keuangan terdiri dari laporan Realisasi Anggaran per 31 Desember 2021: Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih per 31 Desember 2021, Neraca per 31 Desember 2021: Laporan Operasional per 31 Desember 2021: Laporan Arus Kas per 31 Desember 2021: Laporan Perubahan Ekuitas per 31 Desember 2021: dan Catatan atas Laporan Keuangan per 31 Desember 2021. serta dilampiri dengan Laporan Kinerja dan Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahan Daerah per 31 Desember 2021.

Isi peraturan

Teks15PDFHirarki

Memuat teks peraturan…