Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar sctiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat. Ditetapkan di Manokwari pada tanggal 1 Desember 2022 Pj. GUBERNUR PAPUA BARAT CAP/TTD PAULUS WATERPAUW Diundangkan di Manokwari pada tanggal 2 Desember 2022 Pj. SEKRETARIS DAERAH PROVINS! PAPUA BARAT CAP/TTD DANCE SANGKEK LEMBARAN DAERAH PROVINS! PAPUA BARATTAHUN 2022 NOMOR 21. NOREG PERATURAN DAERAH PROVINS! PAPUA BARAT: (21-259/2022). Salinan yang sa Kepala Dr. Roberth K.R amma , S.H., M.Hum., M.M.,CLA Pembina Utama Madya NIP. 196508181992031022 PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KHUSUS PROVINS! PAPUA BARAT NOMOR 21 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PERTIMBANGAN GUBERNUR TERHADAP PERJAN,JIAN INTERNASIONAL I. UMUM Perjanjian internasional yang dimaksud dalam Peraturan Daerah Khusus ini merupakan Perjanjian internasional yang hanya terkait dengan kepentingan Provinsi Papua Barat dan telah disepakati oleh Pemerintah dengan pihak Iain merupakan dokumen yang bersifat terbuka schingga dan dapat diakses oleh masyarakat. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (8) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, maka Gubernur berhak memberikan pertimbangan kepada Pemerintah terhadap Rencana Perjanjian Internasional yang berkaitan dengan kepentingan Provinsi Papua Barat. Pokok materi yang diatur dalam Perdasus ini disusun dengan sistematika sebagai berikut:
a.Ketentuan Umum;
b.Pemberian Pertimbangan Gubernur; dan
c.Ketentuan Penutup. II. Pasal Demi Pasal