DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2025

Nomor
1
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang APBD tahun anggaran 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. APBD Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp2.086.110.952.646,00 (Dua Triliun Delapan Puluh Enam Miliar Seratus Sepuluh Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Dua Ribu Enam Ratus Empat Puluh Enam Rupiah),

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…