DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2017

Nomor
3
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
346

Ringkasan

dalam PERDA ini diatur mengenai tahapan tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi atas RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra OPD, Renja OPD, KUA, PPAS, RKA-OPD, APBD dan DPA-OPD.

Isi peraturan

Teks346PDFHirarki

Memuat teks peraturan…