DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2024

Nomor
5
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
84

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Bantuan Hukum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin; Hak dan Kewajiban; Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin; Penyaluran Dana Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin; Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi ASN; Pelaporan; Larangan; Pengawasan; Pendanaan; Sanksi Pidana; dan Ketentuan Penutup a. mewujudkan hak warga Negara sesuai prinsip persamaan kedudukan dalam hukum; dan b. menjamin bahwa Bantuan Hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh Penerima Bantuan Hukum.

Isi peraturan

Teks84PDFHirarki

Memuat teks peraturan…