Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2024
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 84
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Bantuan Hukum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin; Hak dan Kewajiban; Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin; Penyaluran Dana Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin; Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi ASN; Pelaporan; Larangan; Pengawasan; Pendanaan; Sanksi Pidana; dan Ketentuan Penutup a. mewujudkan hak warga Negara sesuai prinsip persamaan kedudukan dalam hukum; dan b. menjamin bahwa Bantuan Hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh Penerima Bantuan Hukum.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…