DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
20

Ringkasan

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2029 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sistematika RPJMD terdiri dari: a. pendahuluan; b. gambaran umum Daerah; c. visi, misi, program prioritas pembangunan Daerah; d. program perangkat daerah dan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah; dan e. penutup.

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…