DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2024

Nomor
7
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
16

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terdiri atas: a. laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2023; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih Tahun Anggaran 2023; c. neraca Pemerintah Daerah per 31 Desember 2023; d. laporan operasional Tahun Anggaran 2023; e. laporan arus kas Tahun Anggaran 2023; f. laporan perubahan ekuitas Tahun Anggaran 2023; dan g. catatan atas laporan keuangan.

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…