DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2024

Nomor
8
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. APBD Tahun Anggaran 2024 semula Rp1.838.077.709.814,00 (satu triliun delapan ratus tiga puluh delapan miliar tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus sembilan ribu delapan ratus empat belas rupiah) bertambah Rp7.082.649.599,00 (tujuh miliar delapan puluh dua juta enam ratus empat puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh sembilan rupiah) sehingga menjadi Rp1.845.160.359.413,00 (satu triliun delapan ratus empat puluh lima miliar seratus enam puluh juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu empat ratus tiga belas rupiah),

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…