DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2025

Nomor
8
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
122

Ringkasan

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penyelenggaraan perpustakaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Perencanaan; Pelaksanaan dan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan; Pengelolaan Koleksi Serah Simpan; Penerbitan Katalog Induk Daerah dan Bibliografi Daerah; Pelestarian Naskah Kuno Milik Daerah dan Pengembangan Koleksi Budaya Etnis Nusantara yang Ditemukan Pemerintah Daerah; Pembudayaan Kegemaran Membaca dan Literasi; Peningkatan Kapasitas Tenaga Perpustakaan; Pembinaan dan Pengawasan; Kelembaaan Non Struktural; Kerja Sama dan Sinergitas; Sistem Informasi Perpustakaan; Partisipasi Masyarakat dan Dunia Usaha; Hak, Kewajiban, dan Kewenangan; Pemberian Penghargaan; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks122PDFHirarki

Memuat teks peraturan…