Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan No. 8 Tahun 2016
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 41
Lembaga terkait
Ringkasan
URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang UrusanPemerintahan Daerah; Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Urusan Pemerintahan Daerah diselenggarakan berdasarkan asas:
BAB III
Urusan Pemerintahan Daerah diselenggarakan dengan maksud untuk:
Urusan Pemerintahan Daerah diselenggarakan dengan tujuan untuk mengoptimalkan potensi Daerah dalam rangka meningkatkan:
BAB IV
Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a terdiri atas:
Urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b terdiri atas:
Urusan pemerintahan pilihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b terdiri atas:
Urusan pemerintahan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf c terdiri atas:
BAB V
Membuka PDF…