DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2018

Nomor
3
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
35

Ringkasan

Pemerintah Daerah bertanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi Pemuda sesuai karakteristik dan potensi Daerah. Pemerintah Daerah Wajib melakukan koordinasi strategis lintas Kabupaten/Kota dan/atau sektor untuk mengefektifkan penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.

Isi peraturan

Teks35PDFHirarki

Memuat teks peraturan…