APBD Tahun Anggaran 2025 semula sebesar Rp9.746.738.896.416,00 (sembilan triliun tujuh ratus empat puluh enam miliar tujuh ratus tiga puluh delapan juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu empat ratus enam belas rupiah) bertambah sebesar Rp738.688.461.948,57 (tujuh ratus tiga puluh delapan miliar enam ratus delapan puluh delapan juta empat ratus enam puluh satu ribu sembilan ratus empat puluh delapan koma lima tujuh rupiah) sehingga menjadi Rp10.485.427.358.364,60 (sepuluh triliun empat ratus delapan puluh lima miliar empat ratus dua puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh delapan ribu tiga ratus enam puluh empat koma enam puluh rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
2.bertambah . . .
a.Pendapatan Daerah
1.semula Rp9.740.758.860.954,00,-
2.bertambah Rp 661.604.180.800,00,- jumlah Pendapatan Daerah setelah perubahan Rp10.402.363.041.754,00,-
b.Belanja Daerah
1.semula Rp 9.610.738.896.416,00,-
2.bertambah Rp 723.688.461.948,57,- jumlah Belanja Daerah setelah perubahan Rp10.334.427.358.364,57,-
c.pembiayaan Daerah
1.penerimaan pembiayaan a) semula Rp 5.980.035.462,00,- b) bertambah Rp 77.084.281.148,57,- jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp 83.064.316.610,57,-
2.pengeluaran pembiayaan a) semula Rp 136.000.000.000,00,- b) bertambah Rp 15.000.000.000,00,- jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp 151.000.000.000,00,- jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp (106.702.340.026,73),- sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp (67.935.683.389,43),-