DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2018

Nomor
4
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
107

Ringkasan

Kewenangan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara dalam Daerah, diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Pemberian WIUP terdiri atas: a. WIUP mineral non logam; dan b. WIUP batuan Usaha pertambangan dikelompokkan atas: a. pertambangan mineral; dan b. pertambangan batubara

Isi peraturan

Teks107PDFHirarki

Memuat teks peraturan…