DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2022

Nomor
8
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
21

Ringkasan

Pasal 2 APBD Provinsi Sulawesi Selatan TA 2022 berjumlah Rp9.296.806.223.399,00 Pasal 3 Anggaran Pendapatan Daerah TA 2022 direncanakan sebesar Rp9.223.130.118.570,00 Pasal 4 (1) Pendapatan asli Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a direncanakan sebesar Rp5.003.467.478.294,00 Pasal 5 (1) Pendapatan transfer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b direncanakan sebesar Rp4.095.273.480.415,00 Pasal 6 (1) Lain-lain pendapatan Daerah yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c direncanakan sebesar Rp124.389.159.861,00

Isi peraturan

Teks21PDFHirarki

Memuat teks peraturan…