Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2022
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 21
Lembaga terkait
Ringkasan
Pasal 2 APBD Provinsi Sulawesi Selatan TA 2022 berjumlah Rp9.296.806.223.399,00 Pasal 3 Anggaran Pendapatan Daerah TA 2022 direncanakan sebesar Rp9.223.130.118.570,00 Pasal 4 (1) Pendapatan asli Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a direncanakan sebesar Rp5.003.467.478.294,00 Pasal 5 (1) Pendapatan transfer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b direncanakan sebesar Rp4.095.273.480.415,00 Pasal 6 (1) Lain-lain pendapatan Daerah yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c direncanakan sebesar Rp124.389.159.861,00
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…