DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 13 Tahun 2014

Nomor
13
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penamaan PD Sulteng dalam Perda Sulteng tentang penyertaan modal menjadi PT Pembangunan Sulteng, sehingga PT Pembangunan Sulteng bisa mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…