DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 15 Tahun 2014

Nomor
15
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
150

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang proses dan pelaksanaan pengelolaan sumber daya air yang menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan hidup dalam peraturan daerah ini dimaksudkan agar: a) pendayagunaan sumber daya air dapat diselenggarakan dengan menjaga kelestarian fungsi sumber daya air secara berkelanjutan; b) terciptanya keseimbangan antara fungsi sosial, fungsi lingkungan hidup, dan fungsi ekonomi SDA; c) tercapainya sebesar-besar kemanfaatan umum SDA secara efektif dan efisien; d) terwujudnya keserasian untuk berbagai kepentingan dengan memperhatikan sifat alami air yang dinamis; e) terlindunginya hak setiap warga negara untuk memperoleh kesempatan yang sama untuk berperan dan menikmati hasil pengelolaan SDA; dan f) terwujudnya keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan SDA.

Isi peraturan

Teks150PDFHirarki

Memuat teks peraturan…