DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 3 Tahun 2015

Nomor
3
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan Peraturan Daerah yang bertujuan untuk: (1) membantu permasalahan modal Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah; (2) memberikan kemudahan akses Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah untuk memperoleh fasilitas pembiayaan, baik bank maupun non bank dalam pengembangan usahanya; (4) menambah kepercayaan mitra kerja Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah; (5) penyesuaian jumlah modal setor.

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…