DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 11 Tahun 2017

Nomor
11
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut: a. Pendapatan sejumlah Rp3.827.979.372.600,00 b. Belanja sejumlah Rp3.823.207.915.195,00 c. Surplus sejumlah Rp4.771.457.405,00

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…