Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 11 Tahun 2017
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 8
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut: a. Pendapatan sejumlah Rp3.827.979.372.600,00 b. Belanja sejumlah Rp3.823.207.915.195,00 c. Surplus sejumlah Rp4.771.457.405,00
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…