Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2024
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 26
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penambahan dana Penyertaan Modal Daerah untuk memenuhi modal dasar dan modal disetor dalam rangka pengembangan usaha dan penguatan struktur permodalan kepada PT. Bank Sulteng. Adapun aturan yang diatur diantaranya Sumber dan besaran nilai penyertaan modal, pelaksanaan penyertaan modal, pembinaan dan pengawasan, serta ketentuan lain-lain.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…