DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara No. 1 Tahun 2015

Nomor
1
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
57

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan daerah aliran sungai dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam peraturan ini diatur tentang perencanaan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), pelaksanaan kegiatan pengelolaan DAS, monitoring dan evaluasi pengelolaan DAS, pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan pengelolaan DAS, dan kerjasama antar daerah dalam pengelolaan DAS.

Isi peraturan

Teks57PDFHirarki

Memuat teks peraturan…