DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2014

Nomor
3
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam peraturan ini judul diubah menjadi “Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013-2018”. Diatur mengenai sistematika isi dan uraian RPJMD. Ketentuan Bab VI Pasal 8 dihapus.

Isi peraturan