DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2023

Nomor
9
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Pasal 1: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 semula Rp5.187.167.261.707,- bertambah sebesar Rp660.042.702.848,- sehingga menjadi sebesar Rp5.847.209.964.555,- dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Perda. Pasal 9: Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…