DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2025

Nomor
9
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
50

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai pedoman dalam Penanggulangan Penyakit Menular bagi Pemerintah Daerah serta memberikan kepastian hukum atas Penanggulangan Penyakit Menular di Daerah dengan tujuan untuk: a. melindungi masyarakat dari penularan penyakit; b. menurunkan angka kesakitan, kecacatan dan kematian akibat Penyakit Menular; dan c. mengurangi dampak sosial, budaya, dan ekonomi akibat Penyakit Menular pada individu, keluarga, dan masyarakat.

Isi peraturan

Teks50PDFHirarki

Memuat teks peraturan…