DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2015

Nomor
2
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai nama, obyek, dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, mas retribusi dan saat retribusi terutang, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, kadaluwarsa penagihan, tata cara penagihan, pemanfaatan, insentif pemungutan.

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…