DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2015

Nomor
4
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
36

Ringkasan

Dalam Peraturan ini diatur tentang pelestarian kebudayaan daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban masyarakat, penyelenggaraan pelestarian, pendaftaran, data dan informasi, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, penyelesaian perselisihan, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks36PDFHirarki

Memuat teks peraturan…