menetapkan Peraturan Bupati Klungkung tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 5 Tahun 2011 tentang Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Kode Rekening; Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655 ) ;
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4.Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 123
6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) ; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ;
8.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
18.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 124 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan bentuk Produk Hukum Daerah ;
20.Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KLUNGKUNG NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG STRUKTUR ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) DAN KODE REKENING Pasal I Beberapa Ketentuan dalam Lampiran III Peraturan Bupati Klungkung Nomor 5 Tahun 2011 tentang Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Kode Rekening diubah sehingga keseluruhan Lampiran III Peraturan Bupati Klugkung Nomor 5 Tahun 2011 tentang Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Kode Rekening berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Bupati ini dengan Penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Klungkung. Diundangkan di Semarapura pada tanggal 9 Juni 2011 SEKRETARIS QAfeRAH KABUPATEN KLUNGKUNG, Ditetapkan di Semarapura tanggal 9 Juni 2011 -GKUNGV DRA APRIA ERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2011 NOMOR 16 125 Lampiran : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 5 Tahun 2011 tentang Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Kode Rekening Kode Rekening Struktur APBD Klasifikasi Belanja Daerah Kode Rekening Uraian 5 BELANJA DAERAH Belanja Tidak Langsung Belanja Pegawai Gaji dan Tunjangan Gaji Pokok PNS/Uang Representasi Tunjangan Keluarga Tunjangan Jabatan Tunjangan Fungsional Tunjangan Fungsional Umum Tunjangan Beras Tunjangan PPh/Tunjangan Khusus Pembulatan Gaji luran Asuransi Kesehatan Uang Paket Tunjangan Panitia Musyawarah Tunjangan Komisi Tunjangan Panitia Anggaran Tunjangan Badan Kehormatan Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya Tunjangan Perumahan Uang Duka Wafat/Tewas Uang Jasa Pengabdian Tunjangan Pengaman Persandian Tambahan Penghasilan PNS Tambahan Penghasilan berdasarkan beban kerja Tambahan Penghasilan berdasarkan tempat bertugas Tambahan Penghasilan berdasarkan kondisi kerja Tambahan Penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi Tambahan Penghasilan berdasarkan prestasi kerja Belanja Penerimaan lainnya Pimpinan dan anggota DPRD serta KDH/WKDH Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Belanja Penunjang komunikasi intensif Pimpinan dan Anggota DPRD Belanja Penunjang Operasional KDH/WKDH Biaya Pemungutan Pajak Daerah Biaya pemungutan PBB Biaya pemungutan Pajak Daerah Belanja Penunjang Operasional Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Tambahan berdasarkan pertimbangan Obyek Lainnya Tambahan Penghasilan pemberian uang makan Tambahan Penghasilan Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Biaya Jasa Pelayanan Medik Biaya jasa pelayanan medis 5 5 1 5 1 01 5 1 01 01 5 1 01 02 5 1 01 03 5 1 01 04 5 1 0 1 05 5 1 01 06 5 1 01 07 5 1 01 08 5 1 01 09 5 1 01 10 5 1 01 11 5 1 01 12 5 1 01 13 5 1 01 14 5 1 01 15 5 1 01 16 5 1 01 17 5 1 01 18 5 1 01 19 5 1 02 5 1 02 01 5 1 02 02 5 1 02 03 5 1 02 04 5 1 02 05 5 1 03 5 1 03 01 5 1 03 02 5 1 03 03 5 1 04 5 1 04 01 5 1 04 02 5 1 05 5 1 05 01 5 1 06 5 1 06 01 5 1 06 02 5 1 06 03 5 1 07 5 1 07 01 5 1 08 Biaya pemungutan Retribusi Daerah Biaya pemungutan Retribusi Daerah5 1 08 01 126 Kode Rekening Uraian Belanja Bantuan Keuangan kepada kabupaten/Kota Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota Belanja Bantuan Keuangan kepada Desa Belanja Bantuan Keuangan kepada Desa Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Daerah/Pemerintahan Desa Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi ,. Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota ... Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa Belanja Bantuan Keuangan Partai Politik Belanja Bantuan Partai Politik Belanja Tidak Terduga Belanja Tidak Terduga Belanja Tidak Terduga Belanja Langsung Belanja Pegawai Honorarium PNS Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan Honorarium Tim Pengadaan Barang dan Jasa Honorarium petugas Pos Jaga Honorarium Pelaksana Kegiatan Honorarium Non PNS Honorarium Tenaga Ahli/lnstruktur/Narasumber Honorarium Pegawai Honorer/tidak tetap Uang Lembur Uang Lembur PNS Uang Lembur Non PNS Belanja Beasiswa Pendidikan PNS Belanja beasiswa tugas belajar D3 Belanja beasiswa tugas belajar S1 Belanja beasiswa tugas belajar S2 Belanja beasiswa tugas belajar S3 Belanja kursus, pelatihan, sosialisasi dan bimbingan teknis PNS Belanja kursus-kursus singkat/ pelatihan Belanja sosialisasi Belanja bimbingan teknis Honorarium Pengelolaan Dana BOS Honorarium Pengelolaan Dana BOS Belanja Barang dan Jasa Belanja Bahan Pakai Habis Belanja alat tulis kantor Belanja dokumen/administrasi tender Belanja alat listrik dan elektronik (lampu pijar, battery kering) Belanja perangko, materai dan benda pos Belanja peralatan kebersihan dan bahan pembersih Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas Belanja pengisian tabung pemadam kebakaran Belanja pengisian tabung gas Belanja Sesajen lainnya 5 7 02 5 7 02 01 5 7 03 5 7 03 01 5 7 04 5 7 04 01 5 7 04 02 5 7 04 03 5 7 05 5 7 05 01 5 8 5 8 01 5 8 01 01 5 2 5 2 5 2 01 5 2 01 01 5 2 01 02 5 2 01 03 5 2 01 04 5 2 02 5 2 02 01 5 2 02 02 5 2 03 5 2 03 01 5 2 03 02 5 2 04 5 2 04 01 5 2 04 02 5 2 04 03 5 2 04 04 5 2 05 5 2 05 01 5 2 05 02 5 2 05 03 5 2 06 5 2 06 01 5 2 2 5 2 2 01 5 2 2 01 01 5 2 2 01 02 5 2 2 01 03 5 2 2 01 04 5 2 2 01 05 5 2 2 01 06 5 2 2 01 07 5 2 2 01 08 5 :-: 2 01 09 127 Kode Rekening Uraian 5 2 2 09 Belanja Sewa Alat Berat Belanja sewa Eskavator Belanja sewa Buldoser Belanja Sewa Perlengkapan dan Peralatan Kantor Belanja sewa meja kursi Belanja sewa komputer dan printer Belanja sewa proyektor Belanja sewa generator Belanja sewa tenda Belanja sewa pakaian adat/tradisional Belanja sewa sound system Belanja sewa drum band Belanja sewa alat-alat musik tradisional/modern Belanja sewa lampu penerangan Belanja Makanan dan Minuman Belanja makanan dan minuman harian pegawai Belanja makanan dan minuman rapat Belanja makanan dan minuman tamu Belanja makanan dan Minuman pelatihan/bintek Belanja makanan ternak Belanja makanan dan minuman rumah tangga Bupati dan Wakil Bupati Belanja Pakaian Dinas dan Atributnya Belanja pakaian Dinas KDH dan WKDH Belanja Pakaian Sipil Harian (PSH) Belanja Pakaian Sipil Lengkap (PSL) Belanja Pakaian Dinas Harian (PDH) Belanja Pakaian Dinas Upacara (PDU) Belanja Pakaian Dinas Sipil Resmi (PSR) Belanja Pakaian Kerja Belanja pakaian kerja lapangan Belanja Pakaian khusus dan hari-hari tertentu Belanja pakaian KORPRI Belanja pakaian adat daerah Belanja pakaian batik tradisional Belanja pakaian olahraga Belanja Perjalanan Dinas Belanja perjalanan dinas dalam daerah Belanja perjalanan dinas luar daerah Belanja perjalanan dinas luar negeri Belanja Perjalanan Pindah Tugas Belanja perjalanan pindah tugas dalam daerah Belanja perjalanan pindah tugas luar daerah Belanja Pemulangan Pegawai Belanja pemulangan pegawai yang pensiun dalam daerah Belanja pemulangan pegawai yang pensiun luar daerah Belanja pemulangan pegawai yang tewas dalam melaksanakan tugas Belanja Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Belanja Pemeliharaan gedung/kantor Belanja Pemeliharaan Instalasi Air Limbah/Air kotor Belanja Pemeliharaan rambu/marka jalan 5 2 2 09 01 5 2 2 09 02 5 2 2 10 5 2 2 10 01 5 2 2 10 02 5 2 2 10 03 5 2 2 10 04 5 2 2 10 05 5 2 2 10 06 5 2 2 10 07 5 2 2 10 08 5 2 2 10 09 5 2 2 10 10 5 2 2 11 5 2 2 11 01 5 2 2 11 02 5 2 2 11 03 5 2 2 11 04 5 2 2 11 05 5 2 2 11 05 5 2 2 12 5 2 2 12 01 5 2 2 12 02 5 2 2 12 03 5 2 2 12 04 5 2 2 12 05 5 2 2 12 06 5 2 2 13 5 2 2 13 01 5 2 2 14 5 2 2 14 01 5 2 2 14 02 5 2 2 14 03 5 2 2 14 04 5 2 2 15 5 2 2 15 01 5 2 2 15 02 5 2 2 15 03 5 2 2 16 5 2 2 16 01 5 2 2 16 02 5 2 2 17 5 2 2 17 01 5 2 2 17 02 5 2 2 17 03 5 2 2 18 5 2 2 18 01 5 2 2 18 02 5 2 2 18 03 5 2 2 18 04 Belanja Pemeliharaan rumah jabatan/dinas I28 Kode Rekening Uraian _5_ _5_ Jj_ _5_ 5 _± 5 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 04 04 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 01 02 03 04 05 Co 07 08 09 10 Belan Belan Belan Belan Belan Belan Belan Belan Belan Belan Belan Belan a modal pengadaan tanah sarana umum pusat hiburan rakyat a modal pengadaan tanah sarana umum ibadah a modal pengadaan tanah sarana stadion olahraga a modal pengadaan tanah perumahan a modal pengadaan tanah pertanian a modal pengadaan tanah perkebunan a modal pengadaan tanah perikanan a modal pengadaan tanah peternakan a modal pengadaan tanah perkampungan a modal pengadaan tanah pergudangan/tempat penimbunan material bahan baku a modal pengadaan tanah hutan a modal pengadaan tanah sarana umum irigasi/air limbah/air kotor/air bersih/air minum Belanja Modal Pengadaan Alat-alat Berat Belanja modal pengadaan traktor Belanja modal pengadaan buldozer Belanja modal pengadaan stoom wals Belanja modal pengadaan eskavator Belanja modal pengadaan dump truk Belanja modal pengadaan crane Belanja modal pengadaan kendaraan penyapu jalan Belanja modal pengadaan mesin pengolah semen Belanja modal pengadaan mesin pengolah air bersih (reservoir osmosis) Belanja modal pengadaan mesin pompa air Belanja Modal Pengadaa Belanja modal pengadaan Belanja modal pengadaan Belanja modal pengadaan Belanja modal pengadaan Belanja modal pengadaan Belanja modal pengadaan Belanja modal pengadaan Belanja modal pengadaan Belanja modal pengadaan Belanja modal pengadaan Belanja modal pengadaan Belanja modal pengadaan Belanja modal pengadaan Belanja modal pengadaan n Alat-alat Angkutan Darat Bermotor alat-alat angkutan darat bermotor sedan alat-alat angkutan darat bermotor jeep alat-alat angkutan darat bermotor station wagon alat-alat angkutan darat bermotor bus alat-alat angkutan darat bermotor micro bus alat-alat angkutan darat bermotor truck alat-alat angkutan darat bermotor tangki (air. minyak. tmja) alat-alat angkutan darat bermotor boks alat-alat angkutan darat bermotor pick up alat-alat angkutan darat bermotor ambulans alat-alat angkutan darat bermotor pemadam kebakaran alat-alat angkutan darat bermotor sepeda motor alat-alat angkutan darat bermotor lift/elevator alat-alat angkutan darat bermotor tangga berjalan 11 12 13 14 01 04 02 Belanja Modal Pengadaan Alat-alat Angkutan DaratTidak Bermotor Belanja modal pengadaan gerobak Belanja modal pengadaan pedati/delman/dokar/bendi/cidomo/andong Belanja modal pengadaan becak Belanja modal pengadaan sepeda Belanja modal pengadaan karavan Belanja Modal Pengadaan Alat-alat Angkutan di Air Bermotor Belanja modal pengadaan kapal motor Belanja modal pengadaan kapal feri Belanja modal pengadaan speed boat Belanja modal pengadaan motor boat/motor tempel Belanja modal pengadaan hydro foil Belanja modal pengadaan jet foil Belanja modal pengadaan kapal tug boat Belanja modal pengadaan kapal tanker Belanja modal pengadaan kapal kargo Belanja Modal Pengadaan Alat-alat Angkutan di Air Tidak Bermotor Belanja modal pengadaan perahu layar Belanja modal pengadaan perahu sampan 04 03 04 04 04 05 05 05 01 05 02 05 03 05 04 05 05 05 06 05 07 05 08 05 09 06 06 01 06 02 129 Kode Rekening Uraian Belanja modal pengadaan komputer note book Belanja modal pengadaan printer Belanja modal pengadaan scaner Belanja modal pengadaan monitor/display Belanja modal pengadaan CPU Belanja modal pengadaan UPS/stabilizer Belanja modal pengadaan kelengkapan komputer (flash disk, mouse, keyboard, hardisk, speaker) Belanja modal pengadaan peralatan jaringan komputer Belanja modal pengadaan sofware/Program komputer 12 12 12 12 12 12 12 12 12 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 14 14 14 14 14 14 14 03 04 05 06 07 08 09 10 11 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 01 02 03 04 05 Belanja Modal Pengadaan Mebeulair Belanja modal pengadaan meja kerja Belanja modal pengadaan meja rapat Belanja modal pengadaan meja makan Belanja modal pengadaan kursi kerja Belanja modal pengadaan kursi rapat Belanja modal pengadaan kursi makan Belanja modal pengadaan tempat tidur Belanja modal pengadaan sofa Belanja modal pengadaan rak buku/tv/kembang Belanja modal pengadaan perlengkapan meja/kursi/tempat tidur/sofa Belanja modal pengadaan meja sekolah, kursi sekolah, bangku sekolah Belanja Modal Pengadaan Peralatan Dapur Belanja modal pengadaan tabung gas Belanja modal pengadaan kompor gas Belanja modal pengadaan lemari makan Belanja modal pengadaan dispenser Belanja modal pengadaan kulkas Belanja modal pengadaan rak piring Belanja modal pengadaan piring/gelas/mangkok/cangkir/sendok/garPu/pisau Belanja modal perlengkapan dispenser/kulkas dapur rumah jabatan Belanja modal pengadaan termos 06 14 07 14 08 14 15 15 15 15 16 16 16 16 17 17 17 17 17 17 17 17 17 17 17 09 01 02 03 Belanja Modal Pengadaan Penghias Ruangan Rumah Tangga Belanja modal pengadaan lampu hias Belanja modal pengadaan jam dinding/meja Belanja modal pengadaan rangkaian pohon imitasi/bunga imitasi Belanja Modal Pengadaan Alat-alat Studio Belanja modal pengadaan kamera Belanja modal pengadaan handycam 01_ 02 03 Belanja modal pengadaan proyektor 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 01 02 03 04 Belanja Modal Pengadaan Alat-alat Komunikasi Belanja modal pengadaan telepon Belanja modal pengadaan faximili Belanja modal pengadaan radio SSB Belanja modal pengadaan radio HF/FM (Handy Talkie) Belanja modal pengadaan radio VHF Belanja modal pengadaan radio UHF Belanja modal pengadaan alat sandi Belanja modal pengadaan sound system Belanja modal pengadaan megaphone Belanja modal pengadaan paging system Belanja Modal Pengadaan Alat-alat Ukur Belanja modal pengadaan timbangan Belanja modal pengadaan teodolite Belanja modal pengadaan alat uji emisi Belanja modal pengadaan alat GPS 130 Kode Rekening Uraian 24 02 Belanja modal pengadaan lampu hias taman Belanja modal pengadaan lampu penerang hutan kota Belanja Modal Pengadaan Instalasi Listrik dan Telepon Belanja modal pengadaan instalasi listrik Belanja modal pengadaan instalasi telepon 24 03 25 25 01 25 02 25 25 26 26 26 26 26 26 26 26 26 26 26 26 26 27 27 27 27 27 27 27 27 27 27 27 27 27 27 27 27 27 27 27 27 27 27 27 03 Belanja modal pengadaan instalasi media elektronik berlangganan 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 Belanja Modal Pengadaan Konstruksi/Pembelian Bangunan Belanja modal pengadaan konstruksi/pembelian gedung kantor Belanja modal pengadaan konstruksi/pembelian rumah jabatan Belanja modal pengadaan konstruksi/pembelian rumah dinas Belanja modal pengadaan konstruksi/pembelian gedung gudang Belanja modal pengadaan konstruksi/pembelian bangunan bersejarah Belanja modal pengadaan konstruksi/pembelian bangunan monumen Belanja modal pengadaan konstruksi tugu peringatan Belanja Modal pengadaan konstruksi/pembelian gedung pertokoan/Koperasi/Pasar Belanja Modal pengadaan konstruksi/pembelian gedung tempat olahraga Belanja Modal pengadaan konstruksi/pembelian gedung sekolah Belanja Modal pengadaan konstruksi/pembelian gedung/tempat ibadah Belanja modal Pengadaan konstruksi/pembelian gedung bungalow/pengmapan/villa/hotel Belanja Modal Pengadaan kontruksi/pembelian taman Belanja Modal Pengadaan Buku/Kepustakaan Belanja modal pengadaan buku matematika Belanja modal pengadaan buku fisika Belanja modal pengadaan buku kimia Belanja modal pengadaan buku biologi Belanja modal pengadaan buku biografi Belanja modal pengadaan buku geografi Belanja modal pengadaan buku astronomi Belanja modal pengadaan buku arkeologi Belanja modal pengadaan buku bahasa dan sastra Belanja modal pengadaan buku keagamaan Belanja modal pengadaan buku sejarah Belanja modal pengadaan buku seni dan budaya Belanja modal pengadaan buku ilmu pengetahuan umum Belanja modal pengadaan buku ilmu pengetahuan sosial Belanja modal pengadaan buku ilmu politik dan ketatanegaraan Belanja modal pengadaan buku ilmu pengetahuan dan teknologi Belanja modal pengadaan buku ensiklopedia Belanja modal pengadaan buku kamus bahasa Belanja modal pengadaan buku ekonomi dan keuangan Belanja modal pengadaan buku industn dan perdagangan Belanja modal pengadaan buku peraturan perundang-undangan Belanja modal pengadaan buku naskah Belanja modal pengadaan terbitan berkala (jurnal, Compact Disk) Belanja modal pengadaan mikrofilm Belanja modal pengadaan peta/atlas/globe Belanja Modal Pengadaan Barang bercorak Kesenian, Kebudayaan Belanja modal pengadaan lukisan/foto Belanja modal pengadaan patung Belanja modal pengadaan ukiran Belanja modal pengadaan pahatan Belanja modal pengadaan batu alam Belanja modal pengadaan maket/miniatur/diorama Belanja modal pengadaan alat-alat musik tradisional/modern 15 16 17 19 20 21 22 27 23 27 24 27 25 28 28 01 28 02 28 03 28 04 28 05 28 06 3 28 07 29 29 29 _01_ 02 Belanja Modal Pengadaan Hewan/Ternak dan Tanaman Belanja modal pengadaan hewan kebun binatang Belanja modal pengadaan ternak 131 Kode Rekening Uraian 5 2 3 29 03 Belanja modal pengadaan tanaman Belanja Modal Pengadaan Alat-alat Persenjataan/Keamanan Belanja modal pengadaan senjata api Belanja modal pengadaan radar Belanja modal pengadaan mobil water canon Belanja modal pengadaan borgol Belanja modal pengadaan sangkur/bayonet Belanja modal pengadaan perisai/tameng Belanja modal pengadaan detektor logam Belanja modal pengadaan rompi anti peluru Belanja modal pengadaan pentungan Belanja modal pengadaan helm Belanja modal pengadaan alarm/sirene Belanja modal pengadaan sentolop/senter Belanja Modal Pengadaan Alat-alat Olah Raga Belanja modal pengadaan trade mill Belanja modal pengadaan kursi pijat Belanja modal pengadaan alat terapi kaki Belanja Modal Pengadaan Perlengkapan rumah tangga Belanja modal pengadaan setrika Belanja modal pengadaan tempat jemuran Belanja modal pengadaan mesin cuci Belanja Modal Dana BOS Belanja Modal Dana BOS 5 2 3 30 5 2 3 30 01 5 2 3 30 02 5 2 3 30 03 5 2 3 30 04 5 2 3 30 05 5 2 3 30 06 5 2 3 30 07 5 2 3 30 08 5 2 3 30 09 5 2 3 30 10 5 2 3 30 11 5 2 3 30 12 5 2 3 31 5 2 3 31 01 5 2 3 31 02 5 2 3 31 03 5 2 3 32 5 2 3 32 01 5 2 3 32 02 5 2 3 32 03 5 2 3 33 5 2 3 33 01 s&^~ ~~*vr^ 132