1.Provinsi adalah Provinsi Bali.
2.Pemerintah Provinsi adalah Pemerintah Provinsi Bali.
3.Gubernur adalah Gubernur Bali.
4.Perangkat Daerah Provinsi, yang selanjutnya disebut Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
5.Kebudayaan Bali, yang selanjutnya disebut Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat Bali yang diperoleh melalui proses pendidikan, pewarisan nilai, adaptasi terhadap lingkungan, dan dijiwai agama Hindu untuk membangun tata nilai, kehidupan, spiritualitas, adat, tradisi, seni-budaya, kearifan lokal, serta ilmu pengetahuan dan teknologi dalam dimensi Niskala- Sakala.
6.Pelindungan Kebudayaan adalah upaya menjaga keberlanjutan kebudayaan Bali secara holistik melalui inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan publikasi.
7.Lingkungan Alam Bali, yang selanjutnya disebut Lingkungan Alam adalah kesatuan ruang Niskala- Sakala dengan semua benda, daya, keadaan yang menjadi daya tarik wisata.
8.Pelindungan Lingkungan Alam adalah upaya melestarikan dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan Lingkungan Alam Bali secara holistik melalui perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan pemeliharaan.
9.Kontribusi Pelindungan Kebudayaan Dan Lingkungan Alam Bali Dari Sumber Lain Yang Sah dan Tidak Mengikat, yang selanjutnya disebut Kontribusi adalah partisipasi atau bantuan pemerintah pusat, pemerintah daerah lain, masyarakat, dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri yang tidak mengikat sebagai bentuk kepedulian dalam rangka Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali kepada Pemerintah Provinsi Bali berupa uang, barang, dan/atau jasa.
10.Label Branding Bali adalah keterangan yang berbentuk gambar dan/atau tulisan mengenai Bali yang disertakan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau bagian kemasan dari suatu produk yang diperdagangkan.
11.Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas, layanan, serta infrastruktur yang disediakan oleh pemerintah, Pemerintah Provinsi, pengusaha, dan masyarakat.